Menu ✖

Mode Gelap
Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF Kunjungi Negeri Istana Kabupaten Siak Sri Indrapura, Danlanal Dumai Perkuat Sinergi Hadirkan Pengabdian Klinik Pertamina IHC dan Masa Depan Layanan Kesehatan, Ketika Teknologi, Regulasi, dan Kebutuhan Pasien Bertemu Ramzi: Rakernas III HIPPI Memperkuat Kolaborasi Ekonomi dan Kemitraan Strategis Pengusaha Lokal dr. Montik Dewi Rahayu (Ketua Umum DPD HIPPI Kaltim): Dengan  Semangat Kolaborasi, Inovasi, dan Kemandirian Ekonomi, HIPPI Menegaskan Komitmen untuk Terus Menjadi Bagian dari Penguatan Pengusaha Nasional serta Pembangunan Ekonomi Indonesia Asah Jiwa Kepemimpinan, Brigif 18/Trisula Latih Calon Pengurus OSIS SMP Negeri 11 Malang

Nasional

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Pasar Tradisional Ciracas dan Retail Modern

Avatar photobadge-check


					Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Pasar Tradisional Ciracas dan Retail Modern Perbesar

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Pasar Tradisional Ciracas dan Retail Modern

 

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog melakukan pengecekan stok dan harga beras di tiga lokasi wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta harga jual beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Pengecekan dilakukan di Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung. Pemantauan mencakup beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar AKBP Ardila.

Untuk wilayah Zona 1 Jawa, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram. Berdasarkan hasil pemantauan di tiga lokasi, harga beras premium, medium, dan SPHP masih sesuai dengan ketentuan tersebut.

READ  New Year, New Crazee! Yamaha Fazzio Hybrid Tampil Semakin Crazee dengan Warna Baru

Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemantauan dan pengecekan secara berkala di pasar tradisional maupun retail modern lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog untuk menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

13 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Klinik Pertamina IHC dan Masa Depan Layanan Kesehatan, Ketika Teknologi, Regulasi, dan Kebutuhan Pasien Bertemu

13 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Ramzi: Rakernas III HIPPI Memperkuat Kolaborasi Ekonomi dan Kemitraan Strategis Pengusaha Lokal

12 Oktober 2026 - 19:16 WIB

dr. Montik Dewi Rahayu (Ketua Umum DPD HIPPI Kaltim): Dengan  Semangat Kolaborasi, Inovasi, dan Kemandirian Ekonomi, HIPPI Menegaskan Komitmen untuk Terus Menjadi Bagian dari Penguatan Pengusaha Nasional serta Pembangunan Ekonomi Indonesia

12 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mau Rangkul Pers, Kapolda Metro Malah Bikin Sekat

12 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Trending di Nasional