Menu

Mode Gelap
*Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera* Dankodaeral I Sambut Kedatangan Menko dan Pangkogawilhan I Dalam Rangka Penanggulangan Bencana di Sumatera Utara Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Lomba Mewarnai Semarakkan HUT Armada RI Tahun 2025 Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Dalam Rangka HUT Armada RI Sambut HUT Armada RI, Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Lomba Burung Berkicau *Helikopter TNI AD Distribusikan Logistik dari Udara untuk Warga Terisolasi di Sibolga*

Nasional

RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta Perbesar

​RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta

 

​Jakarta, Intelposts.com

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menunjukkan aksi cepat tanggap dengan berhasil membebaskan dua Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ST dan AZ dari dugaan penahanan hak oleh majikan mereka di Pluit Timur, Jakarta Barat.

​Kasus ini tuntas dalam waktu satu hari setelah kedua korban melapor dan memutuskan untuk mengundurkan diri. Korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas, termasuk dugaan penahanan identitas diri dan gaji oleh majikan berinisial LL.

​Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengapresiasi kinerja cepat timnya yang segera turun tangan memberikan pendampingan. Hal ini menjadi wujud kepercayaan masyarakat terhadap RPA Indonesia.

​Paulus Tutuarima, dari DPP RPA Indonesia, menyatakan intervensi cepat RPA berhasil memulihkan hak-hak kedua korban. Upaya tersebut melibatkan pertemuan langsung dengan majikan dan perusahaan penyalur ART.

​Hak-hak Korban yang berhasil dipulihkan meliputi:
​Gaji ST dan AZ dibayarkan penuh (100%).

​Seluruh identitas diri (KTP/dokumen lain) telah dikembalikan.
​Kedua ART telah dipulangkan dengan selamat ke keluarga masing-masing.

​Wirabadsha Maruapey SH, dari LBH RPA Indonesia, menegaskan komitmen penuh RPA Indonesia untuk terus mendampingi dan melindungi hak-hak pekerja, khususnya perempuan dan anak, dari segala bentuk pelanggaran dan kekerasan.

READ   'Mem-BRImokan Sogo Department Store': BRI Dorong Adopsi BRImo sebagai Aplikasi Finansial Ritel yang Lengkap. 

Jakarta, Kamis, 6 November 2025

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tawarkan Hiburan dan Benefit, NOYA PIK 2 Luncurkan Program Reward “DANCE & BENZ”

30 November 2025 - 01:05 WIB

Oknum Pengusaha Tambang Dinilai Mendorong Pemaksaan Muktamar Nasional PII Ilegal

28 November 2025 - 05:19 WIB

Remington,Top no 1 Hair Tools Brand Legendaris Dari New York

27 November 2025 - 16:21 WIB

Kegiatan Jumat Berkah oleh Tim BRI Cabang Bursa Efek Indonesia

26 November 2025 - 14:46 WIB

Pelayanan Prima, Semangat Pahlawan – BRI BO TB Simatupang

26 November 2025 - 13:19 WIB

Trending di Berita