Menu

Mode Gelap
Yonif 515 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47 Prajurit Yonarmed 11 Kostrad Bersinergi Wujudkan Gerakan Indonesia Asri di Kota Magelang Berbagi Gizi, Menebar Edukasi: Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Siswa SDN Amfoang Timur Yonarmed 12 Kostrad Wujudkan Kepedulian Melalui Pelayanan Kesehatan Door to Door Tanamkan Cinta Tanah Air, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN Sitnoni WAKILI DANKODAERAL III, WADAN HADIRI TAKLIMAT AKHIR AUDIT ITJEN TNI DI MARKAS BARET MERAH

Nasional

RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta Perbesar

​RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta

 

​Jakarta, Intelposts.com

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menunjukkan aksi cepat tanggap dengan berhasil membebaskan dua Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ST dan AZ dari dugaan penahanan hak oleh majikan mereka di Pluit Timur, Jakarta Barat.

​Kasus ini tuntas dalam waktu satu hari setelah kedua korban melapor dan memutuskan untuk mengundurkan diri. Korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas, termasuk dugaan penahanan identitas diri dan gaji oleh majikan berinisial LL.

​Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengapresiasi kinerja cepat timnya yang segera turun tangan memberikan pendampingan. Hal ini menjadi wujud kepercayaan masyarakat terhadap RPA Indonesia.

​Paulus Tutuarima, dari DPP RPA Indonesia, menyatakan intervensi cepat RPA berhasil memulihkan hak-hak kedua korban. Upaya tersebut melibatkan pertemuan langsung dengan majikan dan perusahaan penyalur ART.

​Hak-hak Korban yang berhasil dipulihkan meliputi:
​Gaji ST dan AZ dibayarkan penuh (100%).

​Seluruh identitas diri (KTP/dokumen lain) telah dikembalikan.
​Kedua ART telah dipulangkan dengan selamat ke keluarga masing-masing.

​Wirabadsha Maruapey SH, dari LBH RPA Indonesia, menegaskan komitmen penuh RPA Indonesia untuk terus mendampingi dan melindungi hak-hak pekerja, khususnya perempuan dan anak, dari segala bentuk pelanggaran dan kekerasan.

READ  BRI Branch Office Bekasi Hadirkan Layanan Perbankan dan Edukasi di CFD, Masyarakat Antusias Padati Booth

Jakarta, Kamis, 6 November 2025

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KOWANI: Menjaga Bumi Berarti Menjaga Masa Depan Anak Cucu Bangsa

9 Juni 2026 - 09:48 WIB

Kosgoro 1957 Gelar Musyawarah Besar (Mubes) V: Siap Bertransformasi Mengabdi untuk Negeri

6 Juni 2026 - 02:59 WIB

PT Topindo Solusi Komunika Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham dan Public Expose 2026

5 Juni 2026 - 08:50 WIB

PT. Atlantis Subsea Indonesia TBK Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Public Explore 2026

4 Juni 2026 - 04:45 WIB

Gotong Royong Iduladha: BRI Kantor Cabang Pasar Minggu Tebar Kebahagiaan Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 00:15 WIB

Trending di Nasional