Menu

Mode Gelap
Yonarmed 12 Kostrad Sukses Cegah Potensi Ancaman Lewat Pendekatan Teritorial Tingkatkan Profesionalisme Satuan, Yonarmed 1 Kostrad Terima Wasgiat Bidang Ops Sops Mabesad Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 150 Paket Sembako dan Snack untuk Warga Perbatasan Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 150 Paket Sembako dan Snack untuk Warga Perbatasan Yonarmed 12 Kostrad Beri Edukasi Kesehatan di MI Hidayatullah Belu Madivif 1 Kostrad Gelar Jalan Sehat Bersama Prajurit

Nasional

RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta Perbesar

​RPA Indonesia Pulihkan Hak dan Bebaskan Dua ART dari Dugaan Penahanan Majikan di Jakarta

 

​Jakarta, Intelposts.com

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menunjukkan aksi cepat tanggap dengan berhasil membebaskan dua Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ST dan AZ dari dugaan penahanan hak oleh majikan mereka di Pluit Timur, Jakarta Barat.

​Kasus ini tuntas dalam waktu satu hari setelah kedua korban melapor dan memutuskan untuk mengundurkan diri. Korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas, termasuk dugaan penahanan identitas diri dan gaji oleh majikan berinisial LL.

​Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengapresiasi kinerja cepat timnya yang segera turun tangan memberikan pendampingan. Hal ini menjadi wujud kepercayaan masyarakat terhadap RPA Indonesia.

​Paulus Tutuarima, dari DPP RPA Indonesia, menyatakan intervensi cepat RPA berhasil memulihkan hak-hak kedua korban. Upaya tersebut melibatkan pertemuan langsung dengan majikan dan perusahaan penyalur ART.

​Hak-hak Korban yang berhasil dipulihkan meliputi:
​Gaji ST dan AZ dibayarkan penuh (100%).

​Seluruh identitas diri (KTP/dokumen lain) telah dikembalikan.
​Kedua ART telah dipulangkan dengan selamat ke keluarga masing-masing.

​Wirabadsha Maruapey SH, dari LBH RPA Indonesia, menegaskan komitmen penuh RPA Indonesia untuk terus mendampingi dan melindungi hak-hak pekerja, khususnya perempuan dan anak, dari segala bentuk pelanggaran dan kekerasan.

READ  Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Resmi Meluncurkan Platform Budaya GO untuk Mewujudkan Ekosistem Budaya Digital

Jakarta, Kamis, 6 November 2025

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didirikan 9 Sinode Gereja Besar di SUMUT, Organisasi  “Persaudaraan Warga Gereja Sumatera Utara” (PWGSU) Siap Mewadahi Warga Gereja Diaspora Dalam Membangun SUMUT dan Bangsa

19 April 2026 - 03:51 WIB

Solusi Aksara Hadirkan Teknologi Pirolisis Modern untuk Atasi Sampah Bali

17 April 2026 - 16:52 WIB

EVA MULIA CLINIC DAPAT AWARD BRAND FOR GOOD 2026

17 April 2026 - 12:47 WIB

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

15 April 2026 - 12:09 WIB

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi di Mars” Di Epicentrum XXI – Jakarta Selatan

14 April 2026 - 13:24 WIB

Trending di Nasional