Menu

Mode Gelap
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Dankolakopsrem 121/Alambhana Wanawwai Petarung Yonif 305 Kostrad Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Pencak Silat Militer Danbrigif 14 Kostrad Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Gapura Batas Desa Eban–Sallu Satgas INDORDB XXXIX-G MONUSCO Peringati HUT Ke-61 Yonif 412/Bharata Eka Sakti di Republik Demokratik Kongo Yonarmed 12 Kostrad Dukung Gizi Anak Sekolah Melalui Aksi Peduli di SD Inpres Beitaus

Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dengan Sita 712 Kg Barang Bukti

Avatar photobadge-check


					Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dengan Sita 712 Kg Barang Bukti Perbesar

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dengan Sita 712 Kg Barang Bukti

 

Jakarta, intelpostss.com

 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Jajaran berhasil mengungkap dan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 712 Kilogram selama periode Januari-Maret 2026. Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David S.I.K., M,H, Rabu (8/4/2026), di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jakarta.

“Dari pengungkapan ini, maka Polda Metro Jaya dan jajaran Polres berhasil menyita Rp.280 Milyar dan menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk Jakarta dan sekitarnya dari bahaya pengedaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ahmad David.

Dari pengungkapan ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa Jakarta dan sekitarnya masih sangat rentan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPP Granat dan LSM Geram serta pihak-pihak yang berkontribusi membantu dalam pengungkapan ini.

“Berbagai keberhasilan Polda maupun Polres di wilayah Metro Jaya merupakan komitmen Kapolda dan jajarannya dalam menjalankan dan mengimplementasikan program Presiden yaitu memperkuat pemberantasan narkoba. Bapak Kapolda selalu menekankan pemberantasan secara masif terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ungkap Ahmad David.

READ  PD Bhayangkari Jawa Timur Tampilkan Produk Unggulan UMKM di KBN 2026, Promosikan Kekayaan Daerah ke Kancah Nasional

Ia juga menyampaikan saat ini ada tiga kasus yang menonjol dan sudah ditindaklanjuti untuk diberantas. Pertama, pengungkapan kasus home industri berupa pembuatan ektasi dan Eti water di apartemen Bassura lantai 22. Polisi berhasil mengamankan Tersangka sebanyak 2 orang berinisial K dan S yang berperan sebagai peracik dan kurir.

“Dari pengungkapan tersebut berhasil disita 653 butir ectassy dan 38 eks Eti water serta mengamankan berbagai bahan baku dan alat cetak yang bisa menghasilkan 150 butir ectassy perhari dan sudah berjalan selama 2 bulan. Kini Polisi sedang melakukan upaya penangkapan kepada pelaku yang menyuruhnya,” jelasnya.

Kedua, terkait maraknya peredaran cartridge berisikan etimaden dan mengandung zat bius. “Kami di Polda Metro Jaya telah bergerak untuk melakukan pemberantasan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nusantara Centre Gelar Deklarasi Hari Kebangkitan Ekonomi Pancasila, Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan (Pergolakan Ekonomi Politik Indonesia) & Simposium Nasional “Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, 

4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

BRI BO Bekasi Gelar Apresiasi bagi Nasabah Pensiunan, Perkuat Layanan Berkelanjutan

4 Agustus 2026 - 02:32 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

2 Agustus 2026 - 10:52 WIB

International CMA Batch 19: Langkah Nyata Menuju Profesionalisme Global

1 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sinergi Wartawan dan Agraria: PJBW-BPN Bogor 1 Gelar Aksi Sosial di Jalan Tegar Beriman

1 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Trending di Nasional