Menu

Mode Gelap
Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 Pangdivif 3 Kostrad Hadir di Tanah Papua, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Prajurit Brigif 20/IJK Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Sertijab Danbrigif 20/IJK di Timika Sambut HUT Ke-81 TNI, Brigif 13/Galuh Rahayu Gelar Donor Darah

Nasional

Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering

Avatar photobadge-check


					Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering Perbesar

Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering

 

Natuna, Intelpost.scom

 

Potensi perikanan Natuna terus menggeliat, khususnya saat memasuki musim panen yang melimpah. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menyertifikasi 9,2 ton ikan teri kering (engraulidae) pada Senin, (8/4). Ikan teri kering dengan nilai ekonomi mencapai 462 juta rupiah akan dikirim ke Tanjung Pinang dan Bintan. Tingginya permintaan membuatnya dilalulintaskan ke berbagai daerah.

Kepala Karantina Kepri, Hasim menjelaskan bahwa seluruh ikan teri kering yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan. Pemeriksaan karantina dilakukan secara ketat sebelum komoditas diberangkatkan guna menjamin produk yang sampai ke konsumen dalam kondisi aman dan layak konsumsi.

“Proses Karantina ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas komoditas perikanan sekaligus mendukung kelancaran arus distribusi antarwilayah” ungkap Hasim dalam keterangannya.

Sebelum dikirimkan, ikan teri kering telah diperiksa oleh petugas karantina di Satuan Pelayanan Natuna untuk memastikan ikan dalam keadaan aman dan sehat. Hasim menambahkan pengawasan karantina dilakukan secara optimal, dengan harapan komoditas ikan teri kering asal Natuna tidak hanya terjamin dari sisi keamanan dan mutu, tetapi juga mampu mempertahankan kualitasnya hingga ke tangan konsumen.

Sebagai informasi, pengiriman ikan teri kering dilakukan menggunakan alat angkut kapal laut yakni KM. Kawaranae 01 dan KMP. Bahtera Nusantara 01, yang secara terus menerus membawa hasil perikanan dari wilayah Natuna ke Tanjung Pinang dan Bintan.

READ  Dorong Pertumbuhan Digital Berkelanjutan: Country Head STT GDC Indonesia, Hendrikus Hendra Gozali, Soroti Tantangan Efisiensi Energi dan Ketersediaan Talenta di Industri Data Center

Kabupaten Natuna sudah terkenal sebagai penghasil ikan laut. Daerah yang sebagian besar wilayahnya perairan memiliki potensi melimpah. Selain ikan teri kering, hasil perikanan Natuna lainnya seperti kerapu dan ikan lainnya juga tidak hanya memenuhi pasar dalam negeri, namun juga memenuhi pasar global.

Setiap pengiriman ikan maupun produk ikan wajib dilengkapi dengan Sertifikat Karantina sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Hal ini untuk memastikan tidak tersebarnya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

“Karantina berkomitmen penuh dalam mendukung kelancaran distribusi hasil perikanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan yang dilalu-lintaskan” tutup Hasim.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional

22 September 2026 - 16:17 WIB

Sun Block di Blok M – Kolaborasi Azarine X Nailoong Peluncuran Inovasi Juaranya Sunscreen

19 September 2026 - 18:03 WIB

Polairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako kepada Warga Pluit

18 September 2026 - 00:47 WIB

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Proyek Rp 12,1 T

16 September 2026 - 23:54 WIB

Peresmian Sekretariat BPC HIPMI Jakarta Pusat: Teguh Agung Hartanto Tegaskan Siap Jadi Barometer & Motor Penggerak Ekonomi Pengusaha Muda Nasional

16 September 2026 - 23:29 WIB

Trending di Nasional