Menu

Mode Gelap
Sambut HUT Ke-81 TNI Angkatan Laut, Lanal Bintan Laksanakan Bersih Pantai SINERGI TNI AL DAN PEMERINTAH JAGA PESISIR, DANKODAERAL III DAMPINGI KASAL HADIRI AKSI “AKU CINTA LAUT” Sahabuddin: Inpres Pembinaan Pencak Silat Perlu Segera Diwujudkan Untuk Antar Indonesia ke Olimpiade Hari Ketiga Pencarian, Pos TNI AL Selatpanjang Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Kecelakaan Laut di Perairan Selat Air Hitam Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan dan Pencak Silat Mendunia Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) Membantu Membuka Peluang agar Produk-produk Lokal Indonesia Semakin dikenal di Pasar Internasional.

Nasional

Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025: Dari Transformasi Digital Hingga Penguatan Pengawasan

Avatar photobadge-check


					Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025: Dari Transformasi Digital Hingga Penguatan Pengawasan Perbesar

Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025: Dari Transformasi Digital Hingga Penguatan Pengawasan

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai sarana penyampaian kinerja, capaian strategis, serta evaluasi penyelenggaraan peradilan sepanjang tahun 2025.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bagian penting dari komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik.

“Refleksi yang kita gelar setiap akhir tahun merupakan perwujudan nyata dari misi tersebut. Melalui forum ini, Saya berharap masyarakat luas mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai langkah serta capaian yang telah dilakukan Mahkamah Agung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik sepanjang tahun 2025,” ujar Prof. Sunarto di Balairung MA, Jakarta Pusat Selasa (30/12).

Ketua MA mengungkapkan tahun 2025 menjadi fase strategis bagi Mahkamah Agung karena menandai berakhirnya fase lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035. Pada periode ini, Mahkamah Agung mencatat berbagai capaian penting, khususnya dalam transformasi digital dan peningkatan kinerja penanganan perkara.

READ  Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung

Hingga 29 Desember 2025, Mahkamah Agung menangani total beban perkara sebanyak 38.147 perkara, yang terdiri atas 37.917 perkara masuk tahun 2025 dan 230 sisa perkara tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.865 perkara, dengan tingkat produktivitas mencapai 99,26 persen. Jumlah perkara yang diputus meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 30.908 perkara.

Selain itu, disebutkan Mahkamah Agung berhasil meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 36.561 perkara, meningkat 17,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 35.373 perkara yang telah diselesaikan, 96,52 persen atau 35.107 perkara diselesaikan tepat waktu, yakni dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan sejak perkara diputus.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung juga menekankan bahwa forum refleksi akhir tahun tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi sekaligus sarana evaluasi objektif terhadap kebijakan dan kinerja lembaga peradilan.

“Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan sarana evaluasi yang objektif atas berbagai kebijakan, kinerja, serta langkah strategis yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung.”

Dirinya menambahkan transformasi digital turut berdampak signifikan terhadap modernisasi layanan peradilan. Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung mengembangkan sedikitnya 12 aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 29.379 perkara atau 77,48 persen dari total perkara masuk telah diregistrasi secara elektronik. Angka ini melonjak dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 25,94 persen.

Dari sisi tata kelola keuangan, Mahkamah Agung kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 96,44 persen, dengan nilai setara Rp48,94 miliar. Realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2025 tercatat sebesar 97,40 persen dari total pagu Rp13,145 triliun.

READ  EVA MULIA CLINIC DAPAT AWARD BRAND FOR GOOD 2026

Dalam bidang pengawasan, sepanjang tahun 2025 Mahkamah Agung menerima 5.550 pengaduan masyarakat, dengan 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah diselesaikan. Pada periode yang sama, sebanyak 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin sebagai bagian dari upaya penegakan integritas internal.

Melalui kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peradilan yang modern, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung RI, pejabat Eselon I dan II, serta para insan pers.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sahabuddin: Inpres Pembinaan Pencak Silat Perlu Segera Diwujudkan Untuk Antar Indonesia ke Olimpiade

6 September 2026 - 04:19 WIB

Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan dan Pencak Silat Mendunia

5 September 2026 - 12:07 WIB

Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) Membantu Membuka Peluang agar Produk-produk Lokal Indonesia Semakin dikenal di Pasar Internasional.

5 September 2026 - 08:35 WIB

Dorong Pertumbuhan Digital Berkelanjutan: Country Head STT GDC Indonesia, Hendrikus Hendra Gozali, Soroti Tantangan Efisiensi Energi dan Ketersediaan Talenta di Industri Data Center

3 September 2026 - 06:55 WIB

Dr. Harris, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM: Pemanfaatan EBT Baru 17 Persen, Percepatan Melalui PLTS 100 GWp & Kolaborasi Penuh Menuju NZE 2060

2 September 2026 - 11:24 WIB

Trending di Nasional