Menu

Mode Gelap
Tanamkan Disiplin dan Jiwa Korsa, Pasops Lanal Nias Pimpin Pembinaan Siswa SMA Taruna Hang Tuah Teluk Dalam Lengkapi Rangkaian PDRN, SKINTIFIC Luncurkan PDRN Radiance Bright Serum Spray dan PDRN Bright & Smooth Serum GEKIRA Gelar Rakernas 12–14 Juni 2026, Bahas Transformasi Ekonomi Nasional di Era Prabowo Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal, Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Progres Rehabilitasi Fasilitas Satuan Jajaran Brigif 3 Kostrad Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Latihan Tingkat Seksi Yonarmed 6 Kostrad Pererat Kebersamaan di Perbatasan, Yonarmed 12 Kostrad dan Warga Benahi Posyandu Desa Tulakadi

TNI

Yonarhanud 1 Kostrad Kembali Torehkan Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 55,2 Kg Narkotika di Perbatasan

Avatar photobadge-check

Jakarta, 26 Maret 2026

Kubu Raya — Yonarhanud 1 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 55,297 kilogram di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel patroli Pos Sungai Tengah terhadap sebuah kendaraan yang melintas pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026, sekitar pukul 01.45 WIB, di wilayah Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Saat akan dihentikan untuk pemeriksaan, kendaraan tersebut justru melarikan diri, sehingga aparat melakukan pengejaran disertai tembakan peringatan.

Dalam upaya pelariannya, pelaku membuang sejumlah barang ke pinggir jalan. Setelah dilakukan penyisiran, personel Satgas Pamtas bersama tim intelijen gabungan menemukan 51 paket sabu dengan berat 54,234 kilogram. Pencarian lanjutan pada pagi harinya kembali menemukan satu paket tambahan seberat 1,063 kilogram.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 55,297 kilogram.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh Pomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut serta rencana pemusnahan dengan melibatkan instansi terkait. Pangdam XII/Tanjungpura menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

READ  Prajurit TNI dan Relawan Masih Berjibaku Dengan Lumpur

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan kewaspadaan prajurit dalam menjalankan tugas. Selain itu, hal ini juga mempertegas peran strategis Satgas Pamtas dalam memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan serta melindungi masa depan generasi bangsa. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Red. Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanamkan Disiplin dan Jiwa Korsa, Pasops Lanal Nias Pimpin Pembinaan Siswa SMA Taruna Hang Tuah Teluk Dalam

12 Juni 2026 - 14:09 WIB

Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal, Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Progres Rehabilitasi Fasilitas Satuan Jajaran Brigif 3 Kostrad

12 Juni 2026 - 08:38 WIB

Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Latihan Tingkat Seksi Yonarmed 6 Kostrad

12 Juni 2026 - 08:35 WIB

Pererat Kebersamaan di Perbatasan, Yonarmed 12 Kostrad dan Warga Benahi Posyandu Desa Tulakadi

12 Juni 2026 - 08:33 WIB

Jangkau Pelosok Perbatasan, Yonarmed 12 Kostrad Pastikan Kesehatan Warga Tetap Terjaga

12 Juni 2026 - 08:30 WIB

Trending di TNI