Menu

Mode Gelap
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL Bersinergi untuk Kemanusiaan, Jalasenastri dan Prajurit Lanal Bintan Sumbangkan Darah dalam Rangka HUT ke-62 Dharma Pertiwi Divif 2 Kostrad Gelar Acara Kenaikan Pangkat dan Halal Bi Halal Irdivif 3 Kostrad Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Perwira Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bantu Panen Padi di Perbatasan, Wujud Nyata Kemanunggalan dengan Rakyat 37 Prajurit TNI Naik Pangkat di Kongo, Momentum Tingkatkan Profesionalisme

Headline

Lansia Bidan Alami Tindakan Kekerasan Fisik di Lingkungan Gereja

Avatar photobadge-check

JAKARTA | – Aries Krisnandari (AK), sepulang beribadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) jalan Samanhudi, mengalami tindak kekerasan diduga dilakukan oleh LWT, seorang pria yang juga bergereja di tempat ibadah yang sama.

Wanita Lansia 78 yang juga seorang pensiunan bidan, mengalami tindak kekerasan sepulang ibadah gereja, hari Minggu (29/03/2026), pukul 11.30 WIB.

LWT diduga melakukan tindakan kekerasan dengan mendorong korban AK hingga kepala AK terbentur tembok gedung. Kepala korban mengalami luka sobek serius dan segera dibawa untuk dirawat ke Rumah Sakit Husada, Jakarta Barat.

Kejadian bermula masalah investasi asuransi, dimana AK berinvestasi asuransi ke salah satu asuransi swasta, setelah menerima ajakan dari LL, istri dari pelaku LWT.

“Semua berawal dari orang tua saya (AK) melakukan investasi asuransi yang ditawarkan oleh LL dengan nilai yang besar bagi kami. Namun berjalannya waktu, ternyata Perusahaan Asuransi Swasta tersebut kolaps dan menimbulkan gagal bayar kepada semua konsumen, termasuk AK. Kemudian orang tua kami (AK) menanyakan perihal mengenai keadaan uang investasi yang ia dan kebetulan adik korban AK juga ikut bersama berinvestasi, namun LL tidak memberikan keterangan dan seperti acuh tak acuh. Padahal AK satu gereja dengan LL dan tidak mengindahkan sama sekali mengenai masalah investasi tersebut, ” jelas dari perwakilan keluarga korban (AK) kepada media pada hari Selasa (31/03/2026).

READ  Vergita Lewin, Owner PT. Labuna Jaring Nusantara: Labuna, Produk Rempah Kebanggaan Nasional Asal Mojokerto yang Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

“Orang tua kami (AK) bertemu dengan LL dan LWT dan menanyakan mengenai nasib dari uang investasi nya. Namun bukannya memberikan penjelasan, seketika LWT marah dan mendorong AK tanpa memberikan penjelasan alasan yang jelas dari pertanyaan korban. LWT mendorong AK hingga terjatuh mengenai tembok gedung dan mengalami luka sobek pada bagian kepala,”jelas salah satu kerabat korban.

Melalui anak korban AK, Quinny Puspitasari, setelah mengetahui ibunya mengalami penganiayaan dan luka parah di bagian belakang kepala, segera melakukan Pelaporan Kepolisian ke Polres Metro Jakarta Pusat pada hari yang sama, Minggu (29/03/2026).

Berdasarkan Laporan Kepolisian, denganĀ  LP Nomor : LP/B/896/III/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO KAYA bertanggal 29 Maret 2026, pukul 13.54 WIB, yang diajukan keluarga korban (AK) maka terlapor LWT diduga terjerat Tindak Pidana Penganiayaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Pasal 466 UU 1/2023.

Bukti CCTV dari gereja yang merekam saat peristiwa berlangsung, pakaian korban yang masih ada bekas darahnya dan tindakan visum dokter dari RS Husada menjadi alat bukti guna melakukan tindak penyidikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan tindakan penyidikan terhadap peristiwa yang membuat korban AK terluka parah.

Pihak Keluarga Korban (AK) berharap agar kasus yang menimpa orang tua mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat dan menghukum LWT sesuai dengan hukum perundang-undangan mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. (**)

Red. Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Aktifis Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) Kembali Gelar Aksi Solidaritas untuk Bhayangkari Vanessa di Mabes Polri: Tuntut Kejelasan Hukum, Keadilan, dan Penghentian Dugaan Kriminalisasi

1 April 2026 - 13:32 WIB

Samsul Arifin (Pengusaha): Masyarakat Meminta Pemerintah Lakukan Pembenahan Diri dari Dalam

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

HM Rusdi Taher Ketua Umum KKM Bone Hadiri Ziarah Makam Leluhur Di TMP Kalibata

31 Maret 2026 - 06:56 WIB

Persatuan Perantau Bone Menguat di Seluruh Indonesia, KPM Bone Soroti Peran Strategis Diaspora di Sektor Ekonomi

31 Maret 2026 - 05:25 WIB

RPA Indonesia Sulut dan GPPK Kharis Pniel Tondano Gelar Workshop dan KKR Anak, Perkuat Perlindungan Generasi Muda

20 Maret 2026 - 16:34 WIB

Trending di Nasional