Menu

Mode Gelap
Sambut HUT Ke-81 TNI Angkatan Laut, Lanal Bintan Laksanakan Bersih Pantai SINERGI TNI AL DAN PEMERINTAH JAGA PESISIR, DANKODAERAL III DAMPINGI KASAL HADIRI AKSI “AKU CINTA LAUT” Sahabuddin: Inpres Pembinaan Pencak Silat Perlu Segera Diwujudkan Untuk Antar Indonesia ke Olimpiade Hari Ketiga Pencarian, Pos TNI AL Selatpanjang Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Kecelakaan Laut di Perairan Selat Air Hitam Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan dan Pencak Silat Mendunia Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) Membantu Membuka Peluang agar Produk-produk Lokal Indonesia Semakin dikenal di Pasar Internasional.

Nasional

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda Perbesar

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

 

Rabu 7 Januari 2026, TANGERANG SELATAN –

 

Mengawali tahun 2026, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mencatat lonjakan laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan hukum, sebuah fenomena yang dinilai sebagai wujud nyata kepercayaan publik terhadap integritas RPA Indonesia dalam mengawal keadilan.

Menanggapi tren tersebut, Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan komitmennya untuk mendampingi setiap laporan secara maksimal, mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga sengketa hukum dan penipuan.

Salah satu kasus prioritas yang kini tengah menjadi perhatian utama adalah sengketa lahan seluas 10 hektar di kawasan Marunda, Jakarta Utara, milik Ibu Nur dan suaminya, Bapak Rambe.

Laporan ini diterima langsung oleh Ketua 2 DPP RPA Indonesia, Paulus Tutuarima, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa audiensi strategis bersama Ahli Agraria Indonesia, Dr. Habib, S.H., M.Hum., di BSD pada Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Habib yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina RPA Indonesia menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak warga kecil terlindungi.

READ  Ketua IKM DPW Jawa Barat Tuanku Jhony Martu Sikumbang Sultan Sari Alam: IKM Dukung Aspirasi agar Pemerintah Pusat Menetapkan Status Bencana Nasional untuk Memfasilitasi Bantuan Internasional dan Mempercepat Proses Rekonstruksi

Senada dengan hal itu, Paulus Tutuarima berharap kolaborasi dengan ahli hukum agraria ini dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa sehingga hak atas lahan Ibu Nur dapat segera dipulihkan secara hukum.

Di sisi lain, Ibu Nur menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat yang diberikan oleh tim RPA Indonesia. “Terima kasih telah mendampingi kami; semoga perjuangan ini membuahkan hasil dan RPA Indonesia terus menjadi saluran berkat bagi masyarakat,” ungkapnya penuh harap.

Sebagai penutup, Jeannie Latumahina kembali menegaskan bahwa RPA Indonesia akan terus berdiri di garda terdepan guna memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi seluruh warga yang menjadi korban ketidakadilan di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sahabuddin: Inpres Pembinaan Pencak Silat Perlu Segera Diwujudkan Untuk Antar Indonesia ke Olimpiade

6 September 2026 - 04:19 WIB

Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan dan Pencak Silat Mendunia

5 September 2026 - 12:07 WIB

Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) Membantu Membuka Peluang agar Produk-produk Lokal Indonesia Semakin dikenal di Pasar Internasional.

5 September 2026 - 08:35 WIB

Dorong Pertumbuhan Digital Berkelanjutan: Country Head STT GDC Indonesia, Hendrikus Hendra Gozali, Soroti Tantangan Efisiensi Energi dan Ketersediaan Talenta di Industri Data Center

3 September 2026 - 06:55 WIB

Dr. Harris, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM: Pemanfaatan EBT Baru 17 Persen, Percepatan Melalui PLTS 100 GWp & Kolaborasi Penuh Menuju NZE 2060

2 September 2026 - 11:24 WIB

Trending di Nasional