Menu

Mode Gelap
Pantau Kinerja, Tim Wasrik Ir Kodaeral IV Laksanakan Taklimat Awal di Lanal Bintan WAKILI DANKODAERAL III, KAFASHARKAN PIMPIN UPACARA BENDERA 17-AN Yonarmed 12 Kostrad Sukses Cegah Potensi Ancaman Lewat Pendekatan Teritorial Tingkatkan Profesionalisme Satuan, Yonarmed 1 Kostrad Terima Wasgiat Bidang Ops Sops Mabesad Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 150 Paket Sembako dan Snack untuk Warga Perbatasan Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 150 Paket Sembako dan Snack untuk Warga Perbatasan

Nasional

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda Perbesar

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

 

Rabu 7 Januari 2026, TANGERANG SELATAN –

 

Mengawali tahun 2026, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mencatat lonjakan laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan hukum, sebuah fenomena yang dinilai sebagai wujud nyata kepercayaan publik terhadap integritas RPA Indonesia dalam mengawal keadilan.

Menanggapi tren tersebut, Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan komitmennya untuk mendampingi setiap laporan secara maksimal, mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga sengketa hukum dan penipuan.

Salah satu kasus prioritas yang kini tengah menjadi perhatian utama adalah sengketa lahan seluas 10 hektar di kawasan Marunda, Jakarta Utara, milik Ibu Nur dan suaminya, Bapak Rambe.

Laporan ini diterima langsung oleh Ketua 2 DPP RPA Indonesia, Paulus Tutuarima, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa audiensi strategis bersama Ahli Agraria Indonesia, Dr. Habib, S.H., M.Hum., di BSD pada Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Habib yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina RPA Indonesia menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak warga kecil terlindungi.

Senada dengan hal itu, Paulus Tutuarima berharap kolaborasi dengan ahli hukum agraria ini dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa sehingga hak atas lahan Ibu Nur dapat segera dipulihkan secara hukum.

READ  Tak Perlu Turun Kendaraan, Pensiunan Dilayani Langsung oleh Teller BRI KC Cimanggis

Di sisi lain, Ibu Nur menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat yang diberikan oleh tim RPA Indonesia. “Terima kasih telah mendampingi kami; semoga perjuangan ini membuahkan hasil dan RPA Indonesia terus menjadi saluran berkat bagi masyarakat,” ungkapnya penuh harap.

Sebagai penutup, Jeannie Latumahina kembali menegaskan bahwa RPA Indonesia akan terus berdiri di garda terdepan guna memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi seluruh warga yang menjadi korban ketidakadilan di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didirikan 9 Sinode Gereja Besar di SUMUT, Organisasi  “Persaudaraan Warga Gereja Sumatera Utara” (PWGSU) Siap Mewadahi Warga Gereja Diaspora Dalam Membangun SUMUT dan Bangsa

19 April 2026 - 03:51 WIB

Solusi Aksara Hadirkan Teknologi Pirolisis Modern untuk Atasi Sampah Bali

17 April 2026 - 16:52 WIB

EVA MULIA CLINIC DAPAT AWARD BRAND FOR GOOD 2026

17 April 2026 - 12:47 WIB

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

15 April 2026 - 12:09 WIB

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi di Mars” Di Epicentrum XXI – Jakarta Selatan

14 April 2026 - 13:24 WIB

Trending di Nasional