Menu

Mode Gelap
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Dankolakopsrem 121/Alambhana Wanawwai Petarung Yonif 305 Kostrad Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Pencak Silat Militer Danbrigif 14 Kostrad Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Gapura Batas Desa Eban–Sallu Satgas INDORDB XXXIX-G MONUSCO Peringati HUT Ke-61 Yonif 412/Bharata Eka Sakti di Republik Demokratik Kongo Yonarmed 12 Kostrad Dukung Gizi Anak Sekolah Melalui Aksi Peduli di SD Inpres Beitaus

Nasional

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda Perbesar

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

 

Rabu 7 Januari 2026, TANGERANG SELATAN –

 

Mengawali tahun 2026, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mencatat lonjakan laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan hukum, sebuah fenomena yang dinilai sebagai wujud nyata kepercayaan publik terhadap integritas RPA Indonesia dalam mengawal keadilan.

Menanggapi tren tersebut, Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan komitmennya untuk mendampingi setiap laporan secara maksimal, mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga sengketa hukum dan penipuan.

Salah satu kasus prioritas yang kini tengah menjadi perhatian utama adalah sengketa lahan seluas 10 hektar di kawasan Marunda, Jakarta Utara, milik Ibu Nur dan suaminya, Bapak Rambe.

Laporan ini diterima langsung oleh Ketua 2 DPP RPA Indonesia, Paulus Tutuarima, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa audiensi strategis bersama Ahli Agraria Indonesia, Dr. Habib, S.H., M.Hum., di BSD pada Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Habib yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina RPA Indonesia menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak warga kecil terlindungi.

READ  BRI Sudirman 1 Resmi Jalin Kerjasama Strategis Dengan Laxmi, Dukung UMKM Lokal

Senada dengan hal itu, Paulus Tutuarima berharap kolaborasi dengan ahli hukum agraria ini dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa sehingga hak atas lahan Ibu Nur dapat segera dipulihkan secara hukum.

Di sisi lain, Ibu Nur menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat yang diberikan oleh tim RPA Indonesia. “Terima kasih telah mendampingi kami; semoga perjuangan ini membuahkan hasil dan RPA Indonesia terus menjadi saluran berkat bagi masyarakat,” ungkapnya penuh harap.

Sebagai penutup, Jeannie Latumahina kembali menegaskan bahwa RPA Indonesia akan terus berdiri di garda terdepan guna memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi seluruh warga yang menjadi korban ketidakadilan di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nusantara Centre Gelar Deklarasi Hari Kebangkitan Ekonomi Pancasila, Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan (Pergolakan Ekonomi Politik Indonesia) & Simposium Nasional “Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, 

4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

BRI BO Bekasi Gelar Apresiasi bagi Nasabah Pensiunan, Perkuat Layanan Berkelanjutan

4 Agustus 2026 - 02:32 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

2 Agustus 2026 - 10:52 WIB

International CMA Batch 19: Langkah Nyata Menuju Profesionalisme Global

1 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sinergi Wartawan dan Agraria: PJBW-BPN Bogor 1 Gelar Aksi Sosial di Jalan Tegar Beriman

1 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Trending di Nasional