Menu

Mode Gelap
Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 Pangdivif 3 Kostrad Hadir di Tanah Papua, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Prajurit Brigif 20/IJK Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Sertijab Danbrigif 20/IJK di Timika Sambut HUT Ke-81 TNI, Brigif 13/Galuh Rahayu Gelar Donor Darah

Nasional

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda Perbesar

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

 

Rabu 7 Januari 2026, TANGERANG SELATAN –

 

Mengawali tahun 2026, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mencatat lonjakan laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan hukum, sebuah fenomena yang dinilai sebagai wujud nyata kepercayaan publik terhadap integritas RPA Indonesia dalam mengawal keadilan.

Menanggapi tren tersebut, Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan komitmennya untuk mendampingi setiap laporan secara maksimal, mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga sengketa hukum dan penipuan.

Salah satu kasus prioritas yang kini tengah menjadi perhatian utama adalah sengketa lahan seluas 10 hektar di kawasan Marunda, Jakarta Utara, milik Ibu Nur dan suaminya, Bapak Rambe.

Laporan ini diterima langsung oleh Ketua 2 DPP RPA Indonesia, Paulus Tutuarima, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa audiensi strategis bersama Ahli Agraria Indonesia, Dr. Habib, S.H., M.Hum., di BSD pada Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Habib yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina RPA Indonesia menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak warga kecil terlindungi.

Senada dengan hal itu, Paulus Tutuarima berharap kolaborasi dengan ahli hukum agraria ini dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa sehingga hak atas lahan Ibu Nur dapat segera dipulihkan secara hukum.

READ  Eriklex Donald, SE., MM, (Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Inovatif Kreatif (APIK) dan Trainer Eksportir Nasional): Perlu Transformasi Mindset dan Strategi Ekspor Cerdas bagi Pengusaha Muda dan Kreatif agar Mampu Bertahan dan Berkembang di tengah Dinamika Perdagangan Global.

Di sisi lain, Ibu Nur menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat yang diberikan oleh tim RPA Indonesia. “Terima kasih telah mendampingi kami; semoga perjuangan ini membuahkan hasil dan RPA Indonesia terus menjadi saluran berkat bagi masyarakat,” ungkapnya penuh harap.

Sebagai penutup, Jeannie Latumahina kembali menegaskan bahwa RPA Indonesia akan terus berdiri di garda terdepan guna memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi seluruh warga yang menjadi korban ketidakadilan di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional

22 September 2026 - 16:17 WIB

Sun Block di Blok M – Kolaborasi Azarine X Nailoong Peluncuran Inovasi Juaranya Sunscreen

19 September 2026 - 18:03 WIB

Polairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako kepada Warga Pluit

18 September 2026 - 00:47 WIB

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Proyek Rp 12,1 T

16 September 2026 - 23:54 WIB

Peresmian Sekretariat BPC HIPMI Jakarta Pusat: Teguh Agung Hartanto Tegaskan Siap Jadi Barometer & Motor Penggerak Ekonomi Pengusaha Muda Nasional

16 September 2026 - 23:29 WIB

Trending di Nasional