Menu

Mode Gelap
Hadiri Pemakaman Jenderal Tri Sutrisno , Florencio Mario Vieira: Kepemimpinan, Integritas, dan Pengabdian Beliau Total Untuk Bangsa PERISAI Syarikat Islam Gelar Haul Guru Bangsa  Dalam Rangka Napak Tilas Pemikiran Dan  Keteladanan Pahlawan Bangsa Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Panen Cabai Bersama Warga Perbatasan di Belu Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pengecoran Gereja di Desa Tubu Aksi Nyata Yonarmed 12 Kostrad Jaga Kesehatan Masyarakat Kobalima Timur Yonarmed 12 Kostrad Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda di Desa Kewar

Nasional

RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo Perbesar

RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo

 

​Jakarta, Intelposts.com

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mendesak keras Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo untuk segera menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Probolinggo, Jawa Timur.

​Desakan ini disampaikan Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, dalam audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Kamis, 29 November 2025.

RPA Indonesia menyoroti lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 29 September 2025, di mana pelaku utama hingga kini masih bebas berkeliaran.

​”Keterlambatan ini menimbulkan trauma mendalam, ketidaknyamanan, dan kekhawatiran serius bagi korban dan keluarga,” ujar Jeannie.

​RPA Indonesia menduga adanya upaya intervensi atau perlindungan dari pihak berkuasa di Probolinggo sebagai penyebab utama lambannya kinerja penyidik yang masih berada di tahap penyidikan.

​Dalam pertemuan tersebut, RPA Indonesia mengajukan tiga permintaan penting kepada Kementerian PPPA, yaitu:
​Mengambil peran dalam pendampingan psikologis korban.
​Memperjuangkan hak pendidikan korban.

​Mengawal proses hukum agar profesional, transparan, dan bebas intervensi, sesuai amanat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

​Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian PPPA menyambut baik sinergi RPA dan berjanji akan mengambil langkah cepat, termasuk mengupayakan pendampingan psikolog dan segera menyurati Polres Probolinggo untuk mempertanyakan lambannya penetapan dan penangkapan pelaku.

READ  Universitas Pelita Harapan (UPH) Gelar Seminar Nasional bertema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”

​Ketua Umum RPA Indonesia dan jajaran DPP lainnya, seperti Ida Sapulette, Paulus Tutuarima, dan Desy Matulessy, berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman maksimal demi memberikan efek jera serta kepastian hukum bagi korban.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pemakaman Jenderal Tri Sutrisno , Florencio Mario Vieira: Kepemimpinan, Integritas, dan Pengabdian Beliau Total Untuk Bangsa

2 Maret 2026 - 12:47 WIB

PERISAI Syarikat Islam Gelar Haul Guru Bangsa  Dalam Rangka Napak Tilas Pemikiran Dan  Keteladanan Pahlawan Bangsa

2 Maret 2026 - 09:40 WIB

PARA PEJABAT HADIR DI PUNCAK PERAYAAN IMLEK 2026

28 Februari 2026 - 12:19 WIB

Pelantikan  Dan Pengukuhan Pengurusan DPP  Gerakan Pembumian Pancasila

28 Februari 2026 - 12:02 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan Dudung Abdurahman Rilis Single Religi ” Jangan Lupa Berdoa “

27 Februari 2026 - 12:37 WIB

Trending di Nasional