PERMAHI Sorot “Dalang di Balik Layar”, Desak Transparansi Total Kasus Penyiraman Air Keras oleh Oknum BAIS TNI

Jakarta, Intelposts.com
Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS kian memantik perhatian publik. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menilai, perkara ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dugaan aksi terstruktur yang menuntut pengungkapan hingga ke akar—termasuk siapa aktor intelektual di baliknya.

Serangan brutal tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta. Korban disiram cairan keras oleh pelaku tak dikenal saat mengendarai sepeda motor, usai mengikuti diskusi publik yang mengangkat isu strategis, termasuk kritik terhadap kebijakan pertahanan negara.
PERMAHI mengutuk keras tindakan itu sebagai bentuk nyata represivitas terhadap masyarakat sipil. Organisasi mahasiswa hukum tersebut menilai, pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan matang, bukan sekadar aksi spontan.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, menegaskan bahwa transparansi dalam proses hukum menjadi kunci utama untuk membongkar keseluruhan fakta.
“Publik tidak hanya menunggu siapa pelaku lapangan, tetapi juga siapa dalang di balik peristiwa ini. Tanpa keterbukaan, kepercayaan terhadap institusi negara akan terus tergerus,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Muhammad Afghan Ababil, mendesak Komisi I DPR RI agar turun tangan melakukan pengawasan ketat. Ia menilai, kasus ini memiliki dimensi serius karena melibatkan oknum aparat dari BAIS TNI.
“Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku eksekutor. Harus dibuka terang siapa aktor intelektualnya, apa motifnya, dan apakah ada kaitan dengan aktivitas korban yang vokal mengkritisi kebijakan negara,” tegas Afghan.
PERMAHI juga menyoroti potensi “chilling effect” terhadap kebebasan sipil. Serangan terhadap aktivis dinilai dapat menciptakan ketakutan kolektif bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, sehingga mengancam ruang demokrasi.
Meski mengapresiasi langkah awal penindakan terhadap empat anggota Tentara Nasional Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka, PERMAHI mengingatkan bahwa proses internal tidak boleh menjadi tameng yang menutup akuntabilitas publik.
“Pengusutan harus independen, terbuka, dan dapat diuji publik. Jika tidak, potensi konflik kepentingan akan selalu membayangi,” tambah Azhar.
Lebih jauh, PERMAHI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tubuh TNI, baik dari aspek struktural maupun kultural. Reformasi internal dinilai mendesak untuk memastikan institusi militer tetap berada dalam koridor supremasi hukum dan prinsip demokrasi.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, PERMAHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan, tekanan publik tidak akan surut sampai keadilan ditegakkan—bukan hanya bagi korban, tetapi juga demi menjaga marwah hukum dan demokrasi di Indonesia.














