Menu

Mode Gelap
PERKUAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI INDIAN NAVY MENGEMBAN MISI “ONE OCEAN, ONE MISSION”, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN INS SUNAYNA PERKUAT SINERGI TNI AL DAN PEMKOT JAKARTA UTARA, DANKODAERAL III GELAR OLAHRAGA BERSAMA Bakti di Batas Cerdas Tanpa Batas, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Guru di SDK Tali Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Stabilitas Perbatasan Melalui Pendekatan Persuasif Dentuman Senjata di Ajusta Shooting Range: Prajurit Yonarmed 1 dan Taruna Akmil Tempa Ketajaman Menembak Match 3

Nasional

Penguasaan Lahan di Bogor Memanas , Lahan Milik Keluarga Besar, Alm. Taufik Kiemas Di Caplok Oleh Oknum Polisi Berpangkat Kompol.

Avatar photobadge-check


					Penguasaan Lahan di Bogor Memanas , Lahan Milik Keluarga Besar, Alm. Taufik Kiemas Di Caplok Oleh Oknum Polisi Berpangkat Kompol. Perbesar

Penguasaan Lahan di Bogor Memanas , Lahan Milik Keluarga Besar, Alm. Taufik Kiemas Di Caplok Oleh Oknum Polisi Berpangkat Kompol.

 

Bogor, Intelposts.com

 

Konflik kepemilikan lahan antara keluarga besar “almarhum. Nazaruddin Kiemas“ dan seorang oknum perwira polisi berinisial W, terus mengemuka. Kuasa hukum keluarga dari Alia Anindita Kiemas, FFA & Partner, FERRY FEBRIYAN ACMAD, SH, DIDI SUMARDI, S.E, SH, MH. Pada Sabtu, 15 November 2025 menyampaikan kepada awak media yang hadir dilokasi yang dicaplok oleh Oknum polisi berpangkat Kompol, berinisial W, bahwa dugaan penguasaan lahan tanpa dasar hak telah berlangsung sejak 2023 dan sampai saat ini oknum polisi W, berpangkat Kompol, yang berdinas di Polsek Babelan, Bekasi Jawa-Barat.

 

Pada Sabtu, 15 November 2025, menyampaikan Konferensi persnya kepada awak media yang hadir, bahwa dugaan penguasaan lahan tanpa dasar hak telah berlangsung sejak 2023 dan sampai saat ini pun, oknum polisi W berpangkat Kompol disebut masih menguasai fisik sebagian lahan yang diklaim sebagai milik ahli waris.

Lahan yang disengketakan meliputi, tanah HGU sekitar 50 hektare, di Kampung Babakan Ngantai, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, serta tanah adat 49.888 m², yang berada di Desa Sukaresmi dan Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

READ  RPA Indonesia Sulut dan GPPK Kharis Pniel Tondano Gelar Workshop dan KKR Anak, Perkuat Perlindungan Generasi Muda

Seluruh tanah ini sebelumnya dibeli almarhum Nazaruddin Kiemas melalui orang kepercayaannya, bernama Ahmad Suharjo alias Argo, antara tahun 2006–2010 dan kemudian diatasnamakan kepada ketiga anaknya : Alia Anindita Kiemas, M. Giri Ramanda N. Kiemas, dan Muhammad Narendra K. Kiemas.

Dinamika mulai berubah setelah Argo meninggal dunia pada, 4 November 2023. Sejumlah warga, termasuk Ace Rahmat Soemantri alias Goler dan RT Openg, menyampaikan bahwa oknum polisi W tersebut, kemudian menanyakan batas-batas tanah serta keberadaan dokumen kepemilikan yang selama ini disimpan warga penggarap. Menurut keterangan warga, terdapat tekanan untuk menyerahkan dokumen tanah dan mengalihkan kepemilikan kepada pihak tertentu.

Di sisi administratif, Kepala Desa Sukaresmi, Yaya Sunarya, menolak menandatangani Akta Jual Beli (AJB), yang diajukan oleh pihak tertentu yang berkaitan dengan oknum Polisi W, tersebut. Ia menyatakan bahwa proses dan dokumen tidak memenuhi ketentuan, sehingga penandatanganan AJB, berpotensi melanggar aturan. Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya didatangi awak media dan perwakilan ahli waris.

Kuasa hukum ahli waris juga mengungkap adanya sejumlah tindakan fisik yang dilakukan pihak terlapor di atas tanah sengketa. Di antaranya adalah pemblokiran akses jalan desa dengan patok besi, pemasangan spanduk bertuliskan “Tanah Ini Milik W SH., MH”, pembangunan rumah panggung, pembuatan peternakan ayam, penanaman sereh, hingga pendirian penyulingan minyak sereh, pengolahan limbah ikan sarden. Selain itu, warga menyebut adanya pemblokiran akses menuju Pondok Pesantren As Saubah yang berdampak pada aktivitas masyarakat.

Lebih jauh, FFA dan Partner menyebut bahwa, oknum Polisi Kompol W hingga kini masih menguasai fisik lahan, meskipun ahli waris resmi menyatakan kepemilikan berdasarkan riwayat pembelian dan pewarisan almarhum Nazaruddin Kiemas. Kondisi ini semakin mempertegas urgensi penyelesaian hukum yang lebih terstruktur dan berlandaskan bukti formal.

READ  PERISAI Syarikat Islam Gelar Haul Guru Bangsa  Dalam Rangka Napak Tilas Pemikiran Dan  Keteladanan Pahlawan Bangsa

Upaya penyelesaian sebenarnya telah ditempuh melalui mediasi di Kantor Desa Sukaresmi. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepahaman karena masing-masing pihak tetap mempertahankan klaim kepemilikan. Dengan buntu­nya mediasi, keluarga ahli waris memutuskan untuk melanjutkan
perkara ini ke jalur hukum melalui proses pidana maupun perdata.

Kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh demi memastikan kepastian status lahan dan menghentikan penguasaan yang dinilai tidak sah. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengawal proses secara transparan dan profesional agar konflik tidak semakin meluas di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum polisi berinisial W, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut. Bahwa pihak redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi oknum polisi berinisial W, berpangkat Kompol, maupun institusi kepolisian guna menghadirkan pemberitaan yang seimbang dan obyektif. Bogor, Sabtu (15/11/2025).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didirikan 9 Sinode Gereja Besar di SUMUT, Organisasi  “Persaudaraan Warga Gereja Sumatera Utara” (PWGSU) Siap Mewadahi Warga Gereja Diaspora Dalam Membangun SUMUT dan Bangsa

19 April 2026 - 03:51 WIB

Solusi Aksara Hadirkan Teknologi Pirolisis Modern untuk Atasi Sampah Bali

17 April 2026 - 16:52 WIB

EVA MULIA CLINIC DAPAT AWARD BRAND FOR GOOD 2026

17 April 2026 - 12:47 WIB

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

15 April 2026 - 12:09 WIB

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi di Mars” Di Epicentrum XXI – Jakarta Selatan

14 April 2026 - 13:24 WIB

Trending di Nasional