Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua IPSI Lombok Timur, Rusman: Dukung Konsolidasi PB IPSI Pasca-Rakernas, IPSI Lombok Timur Optimistis Cetak Atlet Emas Menuju Olimpiade 2028 “Aku Cinta Laut” Satu Semangat, Satu Kepedulian : Lanal Dumai dan Generasi Muda Bersatu Jaga Pesisir Sambut Hari Jadi Ke-81 TNI AL, Lanal Banjarmasin Gelar Aksi Aku Cinta Laut di Pantai Tabanio Estafet Kepemimpinan Yonkavkud 1/Sembrani Resmi Bergulir Sambut HUT Ke-81 TNI Angkatan Laut, Lanal Bintan Laksanakan Bersih Pantai SINERGI TNI AL DAN PEMERINTAH JAGA PESISIR, DANKODAERAL III DAMPINGI KASAL HADIRI AKSI “AKU CINTA LAUT”

Nasional

Penambahan Lapisan Tarif Cukai Rokok Picu Downtrading dan Abaikan Darurat Perokok Anak

Avatar photobadge-check


					Penambahan Lapisan Tarif Cukai Rokok Picu Downtrading dan Abaikan Darurat Perokok Anak Perbesar

Penambahan Lapisan Tarif Cukai Rokok Picu Downtrading dan Abaikan Darurat Perokok Anak

 

Jakarta, 28 Januari 2026 –

 

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menyatakan keprihatinan mendalam dan penolakan tegas terhadap wacana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menambahkan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). Kebijakan yang diusulkan ini dinilai akan memberikan keuntungan struktural bagi industri hasil tembakau dan mengabaikan tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya adiksi nikotin.

Wacana penambahan lapisan tarif, meski diklaim untuk menertibkan pasar dengan menarik industri ilegal agar beroperasi secara legal, justru berpotensi menggeser tujuan utama kebijakan cukai. Alih-alih menekan konsumsi, khususnya di kalangan anak-anak dan kelompok rentan, struktur yang kompleks ini justru dapat mempertahankan akses terhadap rokok murah.

“Kita tengah menghadapi krisis perokok anak. Data Global School-based Student Health Survey (GSHS) 2023 menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan, di mana prevalensi merokok pada pelajar usia 13-17 tahun meningkat dari 13,6% pada 2019 menjadi 23,4%,” ungkap Ridhwan Fauzi, Technical Officer RUKKI. “Setiap kebijakan cukai harus diuji kemampuannya untuk menaikkan harga jual eceran hingga rokok benar-benar tidak terjangkau oleh anak-anak. Wacana lapisan tarif baru ini justru berisiko menjaga ketersediaan rokok dengan harga yang tetap dapat dijangkau.”

READ  Amiruddin Hasyim, S.T: Pengurus Baru HIKMU 2026–2031 Harus Bertransformasi Menjadi Fasilitator dan Dinamisator Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Maluku Utara

RUKKI menilai bahwa wacana ini selaras dengan kepentingan industri rokok. Struktur tarif yang rumit dan berlapis memungkinkan industri dengan banyak varian produk untuk mengakali kenaikan harga, mempertahankan segmen murah, dan mendorong praktik downtrading—perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah. Hal ini pada akhirnya akan melanggengkan konsumsi dan mengancam upaya perlindungan anak-anak, yang paling rentan terhadap produk harga rendah.

“Efektivitas cukai sebagai instrumen kesehatan akan tergerus jika logika industrilah yang dominan. Narasi ‘penertiban pasar’ dan ‘keadilan bagi industri’ tidak boleh mengabaikan keselamatan jiwa dan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan bebas dari adiksi produk tembakau dan nikotin,” tambah Ridhwan.

Kebijakan berlapis ini justru membuka celah bagi industri untuk mengatur strategi harga yang tetap menjaga keterjangkauan produk, khususnya bagi kalangan muda. “Prinsipnya jelas: kebijakan cukai yang efektif harus membuat semua produk tembakau tidak terjangkau oleh anak-anak. Ini hanya dapat dicapai melalui kenaikan tarif yang signifikan dan penerapan struktur tarif seragam untuk semua jenis rokok. Struktur berlapis justru akan melindungi keberadaan rokok murah dan memicu downtrading,” tegas Ridhwan Fauzi.

Tuntutan RUKKI kepada Pemerintah

Oleh karena itu, RUKKI mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk:

1. Menghentikan wacana penambahan lapisan tarif yang berisiko memicu downtrading dan mempertahankan harga rokok murah.

2. Menerapkan kebijakan yang berorientasi pada Kesehatan publik, melalui kenaikan tarif yang signifikan secara rutin.

3. Menyederhanakan struktur tarif cukai guna menutup celah downtrading.

4. Meningkatkan transparansi dan melibatkan secara bermakna suara masyarakat sipil dan pakar kesehatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, demi menjamin bahwa kepentingan publik menjadi prioritas tertinggi.

RUKKI percaya bahwa komitmen yang tegas untuk melindungi kesehatan anak-anak dan masa depan bangsa harus menjadi satu-satunya dasar dalam merancang kebijakan cukai rokok.

READ  Gaya Rambut Pria Urban di Rogue & Beyond

***

 

Tentang RUKKI:

 

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan mendorong kebijakan kesehatan yang inklusif dan berbasis bukti tanpa campur tangan industri yang merugikan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen menjadi katalisator perubahan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi, penelitian, dan edukasi kesehatan di Indonesia.
_ Website: https://rukki.org/

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua IPSI Lombok Timur, Rusman: Dukung Konsolidasi PB IPSI Pasca-Rakernas, IPSI Lombok Timur Optimistis Cetak Atlet Emas Menuju Olimpiade 2028

7 September 2026 - 03:57 WIB

Sahabuddin: Inpres Pembinaan Pencak Silat Perlu Segera Diwujudkan Untuk Antar Indonesia ke Olimpiade

6 September 2026 - 04:19 WIB

Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan dan Pencak Silat Mendunia

5 September 2026 - 12:07 WIB

Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) Membantu Membuka Peluang agar Produk-produk Lokal Indonesia Semakin dikenal di Pasar Internasional.

5 September 2026 - 08:35 WIB

Dorong Pertumbuhan Digital Berkelanjutan: Country Head STT GDC Indonesia, Hendrikus Hendra Gozali, Soroti Tantangan Efisiensi Energi dan Ketersediaan Talenta di Industri Data Center

3 September 2026 - 06:55 WIB

Trending di Nasional