Menu

Mode Gelap
Sambut HUT Ke-81 TNI Angkatan Laut, Lanal Bintan Laksanakan Bersih Pantai SINERGI TNI AL DAN PEMERINTAH JAGA PESISIR, DANKODAERAL III DAMPINGI KASAL HADIRI AKSI “AKU CINTA LAUT” Sahabuddin: Inpres Pembinaan Pencak Silat Perlu Segera Diwujudkan Untuk Antar Indonesia ke Olimpiade Hari Ketiga Pencarian, Pos TNI AL Selatpanjang Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Kecelakaan Laut di Perairan Selat Air Hitam Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan dan Pencak Silat Mendunia Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) Membantu Membuka Peluang agar Produk-produk Lokal Indonesia Semakin dikenal di Pasar Internasional.

Nasional

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Avatar photobadge-check


					PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS Perbesar

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

 

Jakarta, 10 Februari 2026 –

 

Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI

Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.

K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH

– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.

READ  Oknum Pengusaha Tambang Dinilai Mendorong Pemaksaan Muktamar Nasional PII Ilegal

– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.

– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.

JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN

Ketika keluarga mencari keadilan:

– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.
– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.
– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.

Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA

Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat,

Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sahabuddin: Inpres Pembinaan Pencak Silat Perlu Segera Diwujudkan Untuk Antar Indonesia ke Olimpiade

6 September 2026 - 04:19 WIB

Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan dan Pencak Silat Mendunia

5 September 2026 - 12:07 WIB

Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) Membantu Membuka Peluang agar Produk-produk Lokal Indonesia Semakin dikenal di Pasar Internasional.

5 September 2026 - 08:35 WIB

Dorong Pertumbuhan Digital Berkelanjutan: Country Head STT GDC Indonesia, Hendrikus Hendra Gozali, Soroti Tantangan Efisiensi Energi dan Ketersediaan Talenta di Industri Data Center

3 September 2026 - 06:55 WIB

Dr. Harris, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM: Pemanfaatan EBT Baru 17 Persen, Percepatan Melalui PLTS 100 GWp & Kolaborasi Penuh Menuju NZE 2060

2 September 2026 - 11:24 WIB

Trending di Nasional