Menu

Mode Gelap
Tanamkan Disiplin dan Jiwa Korsa, Pasops Lanal Nias Pimpin Pembinaan Siswa SMA Taruna Hang Tuah Teluk Dalam Lengkapi Rangkaian PDRN, SKINTIFIC Luncurkan PDRN Radiance Bright Serum Spray dan PDRN Bright & Smooth Serum GEKIRA Gelar Rakernas 12–14 Juni 2026, Bahas Transformasi Ekonomi Nasional di Era Prabowo Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal, Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Progres Rehabilitasi Fasilitas Satuan Jajaran Brigif 3 Kostrad Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Latihan Tingkat Seksi Yonarmed 6 Kostrad Pererat Kebersamaan di Perbatasan, Yonarmed 12 Kostrad dan Warga Benahi Posyandu Desa Tulakadi

Nasional

Oknum Pengusaha Tambang Dinilai Mendorong Pemaksaan Muktamar Nasional PII Ilegal

Avatar photobadge-check


					Oknum Pengusaha Tambang Dinilai Mendorong Pemaksaan Muktamar Nasional PII Ilegal Perbesar

Oknum Pengusaha Tambang Dinilai Mendorong Pemaksaan Muktamar Nasional PII Ilegal

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Dinamika internal Pelajar Islam Indonesia (PII) kembali memanas setelah muncul indikasi kuat adanya campur tangan oknum pengusaha tambang yang diduga berupaya memaksakan terlaksananya Muktamar Nasional PII ilegal. Informasi ini berasal dari berbagai sumber internal yang menyebut bahwa dorongan eksternal tersebut bukan hanya berupa wacana, melainkan sudah masuk pada dukungan logistik dan pendanaan untuk memobilisasi kelompok tertentu.

Pengurus Besar PII dengan tegas mengecam segala bentuk intervensi dari pihak luar yang mencoba menunggangi organisasi demi kepentingan pribadi maupun bisnis. Mereka menilai bahwa langkah tersebut merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan organisasi dan bentuk manipulasi yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi upaya terstruktur untuk membajak proses organisasi PII. Jika ada pihak yang mencoba memaksa muktamar ilegal dengan dukungan modal dari luar, itu jelas tindakan yang melampaui batas,” tegas salah satu Pengurus PB PII dalam pernyataan resmi.

PII menegaskan bahwa muktamar hanya dapat diselenggarakan melalui keputusan konstitusional yang sah. Segala agenda yang didorong oleh oknum—termasuk pengusaha tambang yang mencoba menempatkan kepentingan ekonomi di balik gerakan organisasi pelajar—dipandang sebagai bentuk sabotase terhadap persatuan kader.

READ  Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bihalal MN KAHMI 2026: Merawat Persatuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia

PB PII juga memperingatkan bahwa mereka tidak akan ragu mengambil langkah organisasi maupun hukum apabila kegiatan ilegal tersebut terus dipaksakan. Kader di seluruh wilayah diminta untuk tetap solid, mengikuti arahan resmi, dan menolak setiap ajakan yang berasal dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam pelaksanaan Muktamar Nasional PII ilegal yang di buat di jakarta, karna berdasarkan hasil putusan resmi muktamar akan diadakan di Palembang, Sumatera Selatan. 10-15 Februari 2026.

“Organisasi ini bukan alat transaksi kepentingan bisnis siapa pun. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan PII untuk agenda di luar kepentingan kader dan bangsa, itu jelas musuh bersama,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lengkapi Rangkaian PDRN, SKINTIFIC Luncurkan PDRN Radiance Bright Serum Spray dan PDRN Bright & Smooth Serum

12 Juni 2026 - 13:13 WIB

GEKIRA Gelar Rakernas 12–14 Juni 2026, Bahas Transformasi Ekonomi Nasional di Era Prabowo

12 Juni 2026 - 11:06 WIB

KOWANI: Menjaga Bumi Berarti Menjaga Masa Depan Anak Cucu Bangsa

9 Juni 2026 - 09:48 WIB

Kosgoro 1957 Gelar Musyawarah Besar (Mubes) V: Siap Bertransformasi Mengabdi untuk Negeri

6 Juni 2026 - 02:59 WIB

PT Topindo Solusi Komunika Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham dan Public Expose 2026

5 Juni 2026 - 08:50 WIB

Trending di Nasional