
SURAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sosialisasi pencegahan penipuan sektor jasa keuangan dan pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada prajurit Yonif 413/Bremoro di Kota Surakarta, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi dan kewaspadaan prajurit terhadap berbagai modus penipuan keuangan, termasuk phishing, penyalahgunaan data pribadi, investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan.
Dalam sosialisasi, prajurit juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan memastikan legalitas lembaga jasa keuangan melalui kanal resmi OJK.
Kegiatan ini diharapkan dapat membekali prajurit dengan pengetahuan dalam mengelola keuangan secara bijak serta melindungi diri dari berbagai risiko penipuan di sektor jasa keuangan. (Penkostrad)
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M.
Red. Yeni














