Menu

Mode Gelap
Hadiri Pemakaman Jenderal Tri Sutrisno , Florencio Mario Vieira: Kepemimpinan, Integritas, dan Pengabdian Beliau Total Untuk Bangsa PERISAI Syarikat Islam Gelar Haul Guru Bangsa  Dalam Rangka Napak Tilas Pemikiran Dan  Keteladanan Pahlawan Bangsa Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Panen Cabai Bersama Warga Perbatasan di Belu Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pengecoran Gereja di Desa Tubu Aksi Nyata Yonarmed 12 Kostrad Jaga Kesehatan Masyarakat Kobalima Timur Yonarmed 12 Kostrad Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda di Desa Kewar

Nasional

Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025: Dari Transformasi Digital Hingga Penguatan Pengawasan

Avatar photobadge-check


					Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025: Dari Transformasi Digital Hingga Penguatan Pengawasan Perbesar

Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025: Dari Transformasi Digital Hingga Penguatan Pengawasan

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai sarana penyampaian kinerja, capaian strategis, serta evaluasi penyelenggaraan peradilan sepanjang tahun 2025.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bagian penting dari komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik.

“Refleksi yang kita gelar setiap akhir tahun merupakan perwujudan nyata dari misi tersebut. Melalui forum ini, Saya berharap masyarakat luas mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai langkah serta capaian yang telah dilakukan Mahkamah Agung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik sepanjang tahun 2025,” ujar Prof. Sunarto di Balairung MA, Jakarta Pusat Selasa (30/12).

Ketua MA mengungkapkan tahun 2025 menjadi fase strategis bagi Mahkamah Agung karena menandai berakhirnya fase lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035. Pada periode ini, Mahkamah Agung mencatat berbagai capaian penting, khususnya dalam transformasi digital dan peningkatan kinerja penanganan perkara.

Hingga 29 Desember 2025, Mahkamah Agung menangani total beban perkara sebanyak 38.147 perkara, yang terdiri atas 37.917 perkara masuk tahun 2025 dan 230 sisa perkara tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.865 perkara, dengan tingkat produktivitas mencapai 99,26 persen. Jumlah perkara yang diputus meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 30.908 perkara.

READ  Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Sukses Gelar Perayaan Natal dan Kunci Taong 2026 dengan tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”

Selain itu, disebutkan Mahkamah Agung berhasil meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 36.561 perkara, meningkat 17,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 35.373 perkara yang telah diselesaikan, 96,52 persen atau 35.107 perkara diselesaikan tepat waktu, yakni dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan sejak perkara diputus.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung juga menekankan bahwa forum refleksi akhir tahun tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi sekaligus sarana evaluasi objektif terhadap kebijakan dan kinerja lembaga peradilan.

“Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan sarana evaluasi yang objektif atas berbagai kebijakan, kinerja, serta langkah strategis yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung.”

Dirinya menambahkan transformasi digital turut berdampak signifikan terhadap modernisasi layanan peradilan. Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung mengembangkan sedikitnya 12 aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 29.379 perkara atau 77,48 persen dari total perkara masuk telah diregistrasi secara elektronik. Angka ini melonjak dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 25,94 persen.

Dari sisi tata kelola keuangan, Mahkamah Agung kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 96,44 persen, dengan nilai setara Rp48,94 miliar. Realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2025 tercatat sebesar 97,40 persen dari total pagu Rp13,145 triliun.

Dalam bidang pengawasan, sepanjang tahun 2025 Mahkamah Agung menerima 5.550 pengaduan masyarakat, dengan 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah diselesaikan. Pada periode yang sama, sebanyak 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin sebagai bagian dari upaya penegakan integritas internal.

READ  Bukan Sekedar Pelembap Biasa, SKINTIFIC Hadirkan PDRN Bright & Smooth Moisture Gel dengan 5000 PPM untuk Regenerasi Kulit dalam 14 Hari

Melalui kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peradilan yang modern, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung RI, pejabat Eselon I dan II, serta para insan pers.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pemakaman Jenderal Tri Sutrisno , Florencio Mario Vieira: Kepemimpinan, Integritas, dan Pengabdian Beliau Total Untuk Bangsa

2 Maret 2026 - 12:47 WIB

PERISAI Syarikat Islam Gelar Haul Guru Bangsa  Dalam Rangka Napak Tilas Pemikiran Dan  Keteladanan Pahlawan Bangsa

2 Maret 2026 - 09:40 WIB

PARA PEJABAT HADIR DI PUNCAK PERAYAAN IMLEK 2026

28 Februari 2026 - 12:19 WIB

Pelantikan  Dan Pengukuhan Pengurusan DPP  Gerakan Pembumian Pancasila

28 Februari 2026 - 12:02 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan Dudung Abdurahman Rilis Single Religi ” Jangan Lupa Berdoa “

27 Februari 2026 - 12:37 WIB

Trending di Nasional