Menu

Mode Gelap
Ketua IKM DPW Jawa Barat Tuanku Jhony Martu Sikumbang Sultan Sari Alam: IKM Dukung Aspirasi agar Pemerintah Pusat Menetapkan Status Bencana Nasional untuk Memfasilitasi Bantuan Internasional dan Mempercepat Proses Rekonstruksi Tokoh Masyarakat Sumatera Barat Zaenal Azwar Wahid: Dengan kebersamaan dan Persatuan, Kita dapat Membantu Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat untuk Pulih dan Bangkit kembali. Kasad Resmikan Jembatan Bailey, Pulihkan Akses Jalan Lintas Nasional Takengon–Bireuen Danlanal Bintan Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Jabatan Strategis di Lingkungan Lanal Bintan PERKUAT KARAKTER PRAJURIT JALASENA, KODAERAL III IKUTI KAUSERI AGAMA SERENTAK JAJARAN KOARMADA RI Starvision Rilis Official Trailer dan Poster Film “KAFIR, Gerbang Sukma”, Tayang di Bioskop 29 Januari 2026

Nasional

LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III Tahun 2025 Hampir 40 Miliar

Avatar photobadge-check


					LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III Tahun 2025 Hampir 40 Miliar Perbesar

LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III Tahun 2025 Hampir 40 Miliar

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merampungkan verifikasi royalti digital sebesar Rp39,4 miliar untuk seluruh LMK pencipta.

Dari total tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) menerima alokasi distribusi sebesar Rp36,9 miliar untuk dibagikan kepada para pencipta, publisher, dan pemegang hak cipta lainnya dalam kategori penyedia layanan digital periode Mei-September 2025.

Serah terima berlangsung di Ruang Rapat Puri Orchid, Gedung Puri Matari 1, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).

Distribusi tahap III ini dilakukan setelah proses verifikasi intensif sejak 12 hingga 28 November 2025. Hasil verifikasi tersebut, menunjukkan adanya penyesuaian pada alokasi distribusi yang sebelumnya diajukan WAMI.

Untuk periode Mei-Juli 2025, WAMI mengajukan distribusi sebesar Rp32.840.176.239 dan setelah verifikasi jumlahnya tetap Rp32.840.176.239. Sementara untuk periode Agustus-September 2025, pengajuan oleh WAMI sebesar Rp6.450.958.255 meningkat menjadi Rp6.613.937.628 setelah verifikasi. Dengan demikian, total pengajuan awal sebesar Rp39.291.134.494 berubah menjadi Rp39.454.133.867 setelah verifikasi.

READ 

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menjelaskan, perbedaan tersebut muncul karena LMKN í rasio biaya operasional 12 persen untuk periode Agustus–September 2025, lebih rendah dari perhitungan sebelumnya.

“Selisih sebesar Rp162.979.373 sepenuhnya menjadi hak pencipta dan pemegang hak cipta. Kami memastikan koreksi ini sesuai dengan ketentuan dan berpihak kepada para kreator,” kata Andi Mulhanan.

Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, menegaskan bahwa revisi data oleh WAMI dilakukan dengan cepat dan transparan.

“WAMI telah menyesuaikan proposal distribusinya sesuai hasil verifikasi, dan seluruh data pendukung, mulai dari daftar anggota, rincian distribusi, hingga flowchart formula perhitungan, telah diserahkan dalam format Excel dan CSV. Transparansi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan para pencipta,” kata Marcell.

Komponen distribusi yang dapat dikelola oleh WAMI terdiri dari royalti pencipta sebesar Rp9.855.461.382, royalti publisher Rp14.803.505.145, dan royalti overseas Rp12.339.851.485, dengan total Rp36.998.818.013 kepada 5.440 anggota WAMI.

Sementara itu, royalti lokal non-anggota WAMI turut disiapkan untuk LMK lain, yaitu KCI sebesar Rp1.411.166.078 untuk 1.647 anggota, RAI Rp942.150.887 untuk 236 anggota, eks LMK PELARI Rp100.371.440 untuk 120 anggota, TRI Rp987.028 untuk 2 anggota, COMP Rp515.313 untuk 4 anggota, dan YPPHN Rp105.109 untuk 2 anggota. Total royalti non-anggota ini mencapai Rp2.455.295.855 untuk 2.011 anggota, termasuk lebih dari 5.000 pencipta lokal WAMI yang tahun ini tercatat akan menerima royalti digital.

LMK WAMI diberikan waktu tujuh hari kerja sejak penandatanganan berita acara untuk menyampaikan laporan hasil distribusi kepada LMKN. Adapun pending matters seperti unclaimed royalti akan diverifikasi pada tahap berikutnya.

Acara ini dihadiri komisioner LMKN Andi Mulhanan Tombolotutu, Marcell Siahaan, Dedy Kurniadi, William, Ahmad Ali Fahmi, Jusak Irwan Sutiono, Suyud Margono, Aji Mirza Hakim, dan Makky Omar Parikesit. Sedangkan dari WAMI hadir Adi Adrian, Moch Bigi Ramadha, Memed Umaedi, dan Aisyah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua IKM DPW Jawa Barat Tuanku Jhony Martu Sikumbang Sultan Sari Alam: IKM Dukung Aspirasi agar Pemerintah Pusat Menetapkan Status Bencana Nasional untuk Memfasilitasi Bantuan Internasional dan Mempercepat Proses Rekonstruksi

11 Januari 2026 - 09:25 WIB

Tokoh Masyarakat Sumatera Barat Zaenal Azwar Wahid: Dengan kebersamaan dan Persatuan, Kita dapat Membantu Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat untuk Pulih dan Bangkit kembali.

11 Januari 2026 - 08:40 WIB

Nickson Pampang Tegaskan Kesiapan Papua Selatan Jadi Penggerak Pembinaan dan Kemajuan Domino

8 Januari 2026 - 06:30 WIB

RPA Indonesia Gandeng Ahli Agraria, Perjuangkan Hak Lahan Ibu Nur di Marunda

8 Januari 2026 - 01:59 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Umumkan Keberhasilan Swasembada Pangan

7 Januari 2026 - 09:00 WIB

Trending di Nasional