Menu

Mode Gelap
Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 Pangdivif 3 Kostrad Hadir di Tanah Papua, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Prajurit Brigif 20/IJK Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Sertijab Danbrigif 20/IJK di Timika Sambut HUT Ke-81 TNI, Brigif 13/Galuh Rahayu Gelar Donor Darah

Nasional

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman: Perlu Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Secara Menyeluruh sebagai Langkah Preventif untuk Menghindari Krisis Ekonomi yang Lebih Dalam.

Avatar photobadge-check


					Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman: Perlu Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Secara Menyeluruh sebagai Langkah Preventif untuk Menghindari Krisis Ekonomi yang Lebih Dalam. Perbesar

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman: Perlu Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Secara Menyeluruh sebagai Langkah Preventif untuk Menghindari Krisis Ekonomi yang Lebih Dalam.

 

Jakarta, 5 Mei 2026 —

 

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa stabilitas ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh pergerakan angka di pasar modal, tetapi sangat bergantung pada kepastian dan ketegasan penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Boyamin saat menjadi pembicara dalam diskusi internasional bertajuk “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Acara ini juga menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, termasuk Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin sebagai keynote speaker serta Asep Nana Mulyana selaku Ketua Umum PERSAJA.

Dalam forum tersebut, Boyamin menyoroti berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk praktik “goreng saham” dan kasus-kasus ekonomi yang dinilai belum ditangani secara optimal.

“Kepentingan saya sederhana, rakyat jangan makin dirugikan. Selama ini saya selalu bertindak sebagai representasi korban, termasuk mengajukan gugatan terhadap penegak hukum yang lambat, mangkrak, atau tidak menjalankan tugasnya,” tegas Boyamin.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan instrumen hukum yang lebih kuat, baik melalui peraturan pemerintah maupun peraturan presiden, untuk mempercepat penanganan kasus-kasus strategis yang berdampak pada ekonomi nasional.

READ  Publik Percaya Hakim Agung Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026. Proses Hukumnya akan Memberikan Kepastian Hukum bagi Seluruh Pihak yang Berperkara.

Menurutnya, ancaman terhadap stabilitas ekonomi Indonesia saat ini sudah mulai terlihat.

“Kalau melihat tanda-tandanya, memang ada potensi menuju krisis. Tapi ini masih bisa dicegah atau setidaknya diperlambat, asalkan proses hukum berjalan cepat dan tegas,” ujarnya.

Boyamin menolak anggapan bahwa penegakan hukum akan mengganggu pasar modal. Ia justru menilai sebaliknya—kepastian hukum akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat ekonomi nasional.

“Penegakan hukum yang adil dan pasti justru membuat ekonomi kita lebih kuat karena ada kepastian. Jangan takut pasar modal bubar, itu tidak terbukti,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan penerapan mekanisme denda damai bagi pelaku pelanggaran pasar modal, dengan syarat nilai denda jauh lebih besar dari keuntungan yang diperoleh secara ilegal. Namun, ia juga menegaskan bahwa pelaku berulang harus ditindak lebih tegas tanpa kompromi.

Selain itu, Boyamin mengkritik lemahnya tata kelola yang masih membuka celah kebocoran hingga kerugian besar negara.

“Kalau di negara lain kebocoran itu dicegah, di kita kadang bukan bocor lagi, tapi jebol. Ini yang harus dibenahi melalui transparansi, kepastian, dan kompetisi yang sehat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh sebagai langkah preventif untuk menghindari krisis ekonomi yang lebih dalam.

Diskusi internasional ini menjadi wadah strategis bagi para penegak hukum, regulator, dan akademisi untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menutup pernyataannya, Boyamin mengingatkan bahwa keadilan harus menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum.

“Hukum harus adil, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Tujuan akhirnya adalah memulihkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap negara,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional

22 September 2026 - 16:17 WIB

Sun Block di Blok M – Kolaborasi Azarine X Nailoong Peluncuran Inovasi Juaranya Sunscreen

19 September 2026 - 18:03 WIB

Polairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako kepada Warga Pluit

18 September 2026 - 00:47 WIB

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Proyek Rp 12,1 T

16 September 2026 - 23:54 WIB

Peresmian Sekretariat BPC HIPMI Jakarta Pusat: Teguh Agung Hartanto Tegaskan Siap Jadi Barometer & Motor Penggerak Ekonomi Pengusaha Muda Nasional

16 September 2026 - 23:29 WIB

Trending di Nasional