Menu

Mode Gelap
Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi Kasus Dugaan Penggelapan di Batam, Penyitaan Mobil Jaminan Utang Rp638 Juta Disorot DARI MAKASSAR, SEMANGAT SATU KOMANDO WARNAI TASYAKURAN HUT KE-1 KODAERAL PRESTASI PRAJURIT, KEBANGGAN SATUAN: MELALUI WADAN, DANKODAERAL III BERIKAN PENGHARGAAN Wujud Kepedulian Kepada Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling Meriahkan HUT RI ke-81, Yonif 754 Kostrad Gelar Beragam Perlombaan

Nasional

Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi

Avatar photobadge-check


					Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi Perbesar

Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara kematian S ke tahap penyidikan. Penyidik menjadwalkan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026) untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani berdasarkan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas. Kedua laporan itu kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Menurut Kombes Iman, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” katanya.

READ  Dari Tanah Papua, Amatus Yelipele Ketua DPD GEKIRA Papua Pegunungan Bawa Misi Berdayakan Petani  Menuju Kemakmuran

Selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa atau meminta keterangan terhadap 24 saksi. Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga saat tim berada di Banyumas.

Kombes Iman menegaskan, penyidikan difokuskan pada pencarian bukti dan fakta hukum terkait penyebab kematian korban. Polri juga memastikan setiap korban memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakangnya.

“Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAPOLRI TUTUP E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026, AJAK GENERASI MUDA JADI DUTA KAMTIBMAS DAN AKTIF LAPORKAN GANGGUAN KE 110

10 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Nusantara Centre Gelar Deklarasi Hari Kebangkitan Ekonomi Pancasila, Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan (Pergolakan Ekonomi Politik Indonesia) & Simposium Nasional “Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, 

4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

BRI BO Bekasi Gelar Apresiasi bagi Nasabah Pensiunan, Perkuat Layanan Berkelanjutan

4 Agustus 2026 - 02:32 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

2 Agustus 2026 - 10:52 WIB

International CMA Batch 19: Langkah Nyata Menuju Profesionalisme Global

1 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Trending di Nasional