Menu

Mode Gelap
Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 Pangdivif 3 Kostrad Hadir di Tanah Papua, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Prajurit Brigif 20/IJK Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Sertijab Danbrigif 20/IJK di Timika Sambut HUT Ke-81 TNI, Brigif 13/Galuh Rahayu Gelar Donor Darah

Nasional

Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi

Avatar photobadge-check


					Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi Perbesar

Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Polres Metro Depok resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengusaha Tia Ocvaria Hinnarti dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan dana investasi yang melibatkan puluhan investor.

Surat DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1946/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok, tertanggal 30 Oktober 2025, setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan para korban, kerja sama investasi ditawarkan melalui usaha distribusi sembako bernama Rumah Serba Ada (RSA), yang memiliki toko dan gudang di Pekapuran, Depok, dan saat ini telah dipasangi garis polisi. Aktivitas usaha tersebut juga dipasarkan secara aktif melalui platfom media sosial TikTok, Shopee, dan Instagram.

Salah satu korban berinisial NN menyampaikan bahwa pada awalnya bisnis berjalan lancar dan pembayaran kepada investor dilakukan sesuai kesepakatan. Namun, dalam perjalanannya, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya dihentikan secara serentak.

“Alasan yang disampaikan saat itu adalah kondisi kas perusahaan yang disebut terganggu akibat adanya penarikan dana besar oleh salah satu investor. Namun, pihak investor yang dimaksud menyatakan bahwa dana yang diterimanya hanya berupa komisi pembagian hasil usaha, bukan pengembalian dana investasi sebagaimana yang disampaikan sebelumnya,” ujar NN di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

READ  Pelantikan  Dan Pengukuhan Pengurusan DPP  Gerakan Pembumian Pancasila

“Saya menemukan bahwa selama yang bersangkutan berada di Arab Saudi, tidak terdapat langkah konkret yang berdampak pada penyelesaian kewajiban kepada para investor, sebagaimana yang sebelumnya disampaikan kepada kami.

Ketidaksesuaian antara narasi dan fakta tersebut yang kemudian menjadi dasar saya melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum” ungkap salah satu korban.

Berdasarkan pendataan internal para korban, jumlah investor yang terdampak lebih dari 30 orang, dengan total dana yang dihimpun mencapai kurang lebih Rp30 miliar.

Para korban mengapresiasi langkah Polres Metro Depok yang telah menetapkan tersangka dan menerbitkan DPO sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

“Kami mendukung penuh Polres Metro Depok dalam menangani perkara ini secara transparan, terbuka, dan adil, demi memberikan kepastian hukum bagi para korban,” lanjut NN.

“Kami para investor meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab secara hukum. Jika memang merasa tidak melakukan penipuan dan penggelapan, seharusnya hadir dan menjelaskan di hadapan aparat penegak hukum, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” lanjut NN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panas Bumi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Hijau, PGE Dorong Penguatan Ekosistem Panas Bumi Nasional

22 September 2026 - 16:17 WIB

Sun Block di Blok M – Kolaborasi Azarine X Nailoong Peluncuran Inovasi Juaranya Sunscreen

19 September 2026 - 18:03 WIB

Polairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako kepada Warga Pluit

18 September 2026 - 00:47 WIB

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Proyek Rp 12,1 T

16 September 2026 - 23:54 WIB

Peresmian Sekretariat BPC HIPMI Jakarta Pusat: Teguh Agung Hartanto Tegaskan Siap Jadi Barometer & Motor Penggerak Ekonomi Pengusaha Muda Nasional

16 September 2026 - 23:29 WIB

Trending di Nasional