Menu

Mode Gelap
BAKAR SEMANGAT PRAJURIT, DANKODAERAL III YANG DIWAKILI ASTER DANKODAERAL DUKUNG ATLET JETSKI KODAERAL III DI PANTAI ANCOL PRAJURIT JALASENA SATROL KODAERAL III, UKIR PRESTASI GEMILANG DI OPEN TOURNAMENT JETSKI PIALA PANGLIMA TNI CUP 2026 Prajurit Lanal Bintan Turut Serta Mendukung Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Kampung Bahari Nusantara Warna-Warni Pulau Penyengat Daud Yordan Apresiasi Gelaran Kejuaraan Tinju Profesional “Sabuk Emas Kapolri 2026”: Wadah Lahirkan Juara Dunia dari Indonesia Jelang Persija–Persib, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir di GBK

Nasional

Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi

Avatar photobadge-check


					Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi Perbesar

Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Polres Metro Depok resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengusaha Tia Ocvaria Hinnarti dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan dana investasi yang melibatkan puluhan investor.

Surat DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1946/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok, tertanggal 30 Oktober 2025, setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan para korban, kerja sama investasi ditawarkan melalui usaha distribusi sembako bernama Rumah Serba Ada (RSA), yang memiliki toko dan gudang di Pekapuran, Depok, dan saat ini telah dipasangi garis polisi. Aktivitas usaha tersebut juga dipasarkan secara aktif melalui platfom media sosial TikTok, Shopee, dan Instagram.

Salah satu korban berinisial NN menyampaikan bahwa pada awalnya bisnis berjalan lancar dan pembayaran kepada investor dilakukan sesuai kesepakatan. Namun, dalam perjalanannya, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya dihentikan secara serentak.

“Alasan yang disampaikan saat itu adalah kondisi kas perusahaan yang disebut terganggu akibat adanya penarikan dana besar oleh salah satu investor. Namun, pihak investor yang dimaksud menyatakan bahwa dana yang diterimanya hanya berupa komisi pembagian hasil usaha, bukan pengembalian dana investasi sebagaimana yang disampaikan sebelumnya,” ujar NN di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

READ  Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering

“Saya menemukan bahwa selama yang bersangkutan berada di Arab Saudi, tidak terdapat langkah konkret yang berdampak pada penyelesaian kewajiban kepada para investor, sebagaimana yang sebelumnya disampaikan kepada kami.

Ketidaksesuaian antara narasi dan fakta tersebut yang kemudian menjadi dasar saya melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum” ungkap salah satu korban.

Berdasarkan pendataan internal para korban, jumlah investor yang terdampak lebih dari 30 orang, dengan total dana yang dihimpun mencapai kurang lebih Rp30 miliar.

Para korban mengapresiasi langkah Polres Metro Depok yang telah menetapkan tersangka dan menerbitkan DPO sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

“Kami mendukung penuh Polres Metro Depok dalam menangani perkara ini secara transparan, terbuka, dan adil, demi memberikan kepastian hukum bagi para korban,” lanjut NN.

“Kami para investor meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab secara hukum. Jika memang merasa tidak melakukan penipuan dan penggelapan, seharusnya hadir dan menjelaskan di hadapan aparat penegak hukum, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” lanjut NN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

13 September 2026 - 05:21 WIB

Daud Yordan Apresiasi Gelaran Kejuaraan Tinju Profesional “Sabuk Emas Kapolri 2026”: Wadah Lahirkan Juara Dunia dari Indonesia

12 September 2026 - 10:08 WIB

IMI DKI JAKARTA PERKUAT PEMBINAAN ATLET DAN DATA KLUB DI INDONESIA SPORTS SUMMIT 2026

12 September 2026 - 07:25 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026 - 08:11 WIB

Dorong Generasi Muda Sambut Indonesia Emas 2045, ICMI, KKDC, dan Bank Mega Syariah Kolaborasi Gelar Program Green Education

11 September 2026 - 04:35 WIB

Trending di Nasional