Menu

Mode Gelap
DARI GIUSEPPE GARIBALDI MENJADI KRI SRIWIJAYA-100, DANKODAERAL III HADIRI TRANSFORMASI KAPAL PERANG Ketua Umum PPAL Hadiri Peresmian KRI Sriwijaya-100 Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Renovasi dan Resmikan Rumah Pastor GMIT Haumeniana Menapaki Jejak Pahlawan, Meneguhkan Pengabdian Prajurit Brigif 3 Kostrad Gemilang di Ring Mamasa, Sabet Empat Emas dan Tiga Perak Pangdivif 3 Kostrad Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda di Tanah Papua

TNI

Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan

Avatar photobadge-check

TNI AL, Bintan,- Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, dikenal sebagai knalpot brong, di Kawasan depan Kompleks TNI AL Tanjung Uban, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akan kebisingan malam hari yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan permukiman.

Operasi yang digelar secara bersinergi dengan Satlantas Polres Bintan tersebut menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran, terutama pada malam hari ketika aktivitas modifikasi kendaraan bermotor paling sering terjadi.

Dari razia yang dilakukan, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan menghasilkan suara bising diluar ambang batas yang diperbolehkan.

Komandan Denpom Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Teguh Wasono Saputro, S.H., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sekitar.

“Banyak warga yang merasa terganggu, terutama pada jam istirahat malam. Kebisingan akibat knalpot brong bukan sekadar gangguan, tapi pelanggaran nyata terhadap ketentuan lalu lintas,” tegasnya, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan dengan mengamankan knalpot ilegal, tetapi juga memberikan teguran lisan, penjelasan hukum, serta penertiban langsung dengan mewajibkan penggantian knalpot sebelum kendaraan boleh digunakan kembali. Langkah edukatif dan represif yang dijalankan bersamaan ini bertujuan untuk membentuk kesadaran hukum dan rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial.

READ  Latgabma Super Garuda Shield 2026 Resmi Ditutup, Diwarnai Wing Exchange dan Culture Day

Masyarakat setempat menyambut positif aksi penertiban ini. Beberapa warga mengaku merasa lebih tenang dan nyaman setelah penertiban dilaksanakan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Sebagai bagian dari pembinaan teritorial dan sinergi antarlembaga, Denpom Lanal Bintan akan terus meningkatkan patroli bersama instansi terkait. Upaya ini sejalan dengan visi TNI AL dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah pesisir yang tidak hanya fokus pada ancaman maritim, tetapi juga menjaga harmoni sosial ditengah masyarakat.

Dengan pendekatan humanis dan tegas, TNI AL, khususnya Lanal Bintan, terus menegaskan perannya sebagai satuan yang hadir dihati rakyat, bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan maritim, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kenyamanan dan kedamaian lingkungan.

(Pen Lanal Bintan)

Red. Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DARI GIUSEPPE GARIBALDI MENJADI KRI SRIWIJAYA-100, DANKODAERAL III HADIRI TRANSFORMASI KAPAL PERANG

24 September 2026 - 08:49 WIB

Ketua Umum PPAL Hadiri Peresmian KRI Sriwijaya-100

24 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Renovasi dan Resmikan Rumah Pastor GMIT Haumeniana

24 September 2026 - 08:32 WIB

Menapaki Jejak Pahlawan, Meneguhkan Pengabdian

24 September 2026 - 08:29 WIB

Prajurit Brigif 3 Kostrad Gemilang di Ring Mamasa, Sabet Empat Emas dan Tiga Perak

24 September 2026 - 08:27 WIB

Trending di TNI