Menu

Mode Gelap
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Dankolakopsrem 121/Alambhana Wanawwai Petarung Yonif 305 Kostrad Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Pencak Silat Militer Danbrigif 14 Kostrad Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Gapura Batas Desa Eban–Sallu Satgas INDORDB XXXIX-G MONUSCO Peringati HUT Ke-61 Yonif 412/Bharata Eka Sakti di Republik Demokratik Kongo Yonarmed 12 Kostrad Dukung Gizi Anak Sekolah Melalui Aksi Peduli di SD Inpres Beitaus

TNI

Dalam Sehari, Yonarmed 12 Kostrad Bongkar Tiga Penyelundupan Ballpres di Belu

Avatar photobadge-check

Jakarta, 17 Maret 2026

Belu, NTT – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad bersama aparat gabungan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa pakaian bekas (ballpres) dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Kabupaten Belu. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur tikus. Selasa (17/03/2026).

Penggagalan penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di jalur tikus wilayah Pos Damar yang berada di Dusun Aisik Aisaben, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Intel Gabungan, Satgas Polisi Militer, serta Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan pakaian bekas dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia.

Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, tim gabungan menemukan 28 karung pakaian bekas (ballpres) yang diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, barang tersebut dibawa dari wilayah Timor Leste dengan cara dipikul oleh beberapa orang melalui jalur tikus sebelum rencananya akan dibawa menuju Pasar Atambua untuk diperjualbelikan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atambua untuk proses penanganan lebih lanjut. Nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp28.000.000.

READ  Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga Perbatasan TTU

Keberhasilan ini menambah rangkaian penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan. Dalam kurun waktu satu hari, aparat gabungan bersama Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad tercatat berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan ballpres dengan total 96 karung pakaian bekas yang diamankan, dengan nilai diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Upaya ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Red. Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Dankolakopsrem 121/Alambhana Wanawwai

7 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Petarung Yonif 305 Kostrad Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Pencak Silat Militer

7 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Danbrigif 14 Kostrad Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit

7 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Gapura Batas Desa Eban–Sallu

7 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Satgas INDORDB XXXIX-G MONUSCO Peringati HUT Ke-61 Yonif 412/Bharata Eka Sakti di Republik Demokratik Kongo

7 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Trending di TNI