Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Pemahaman dan Kewaspadaan Aparat, Lanal Bintan Gelar Sosialisasi Pengamanan Personel, Materiil, dan Dokinfopen 2026 Rehab Tuntas, Jembatan Mandarsah Kembali Hubungkan Dua Desa Peresmian Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto di Brigif 6 Divif 2 Kostrad Pasar Ditata, Senyum Merata: Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Gelar Karya Bakti di Pasar Sallu Yonarmed 12 Kostrad Cerdaskan Generasi Perbatasan Lewat Pengajaran IPA di SD Inpres Lookeu Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarhanud 2 Pos Aplal Melaksanakan Pembagian Sembako

Berita

CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar

Avatar photobadge-check


					CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar Perbesar

CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) minta KPK segera usut Anggaran Perjalanan Dinas Biasa tahun 2024 DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang dikelola Sekertaris DPRD M. I, MM. Sebesar Rp.14. 666.394. 000. diduga ada indikasi  korupsi serta melanggar aturan pengelolaan  keuangan negara dan aturan hukum berlaku di Indonesia.

Hasil investigasi yang dilakukan CIC  terungkap, bahwa anggaran dinas biasa itu diduga dikorupsi oknum Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah dan jajarannya  berkompeten diuga korupsi berjamaah.

CIC menilai ada modus penyimpangan anggaran tersebut yang dilakukan oknum sekwan seperti,memanipulasi SPJ Perjalanan Dinas biasa dimanipulasi, juga ada sejumlah perjalanan dinas fiktif, namun Bukti SPJ dimanipulasi bahwa perjalanan dinas telah dilakukan. Padahal perjalanan dinas tidak dilakukan.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,”Penyimpangan anggaran dinas , ada dugaan indikasi korupsi anggaran perjalanan dinas di Mark Up bukti SPJ nya.

Lebih ironis lagi, anggaran dinas biasa itu prosedur pengelolaan anggarannya menyalahi aturan UU Pengadaan Barang dan jasa dan aturan hukum yang berlaku,” tegas DJ Sembiring Rabu (11/2/2026) kepada awak media di KPK Gedung Merah Puti Jakarta.

READ  Lanal Dabo Singkep Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-77 Tahun 2025

DJ sembirung menambahkan, dimana M. I yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bapenda Kabupaten Lampung Tengah, Ia selalu menghindar jika dimintai keterangan, tambahnya.

DJ Sembiring  Sekjen CIC mengatakan; Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar APH seperti KPK, Kejagung, Kapolri dan BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran DPRD 2025 yang dikelola mantan sekwan DPRD Lampung Tengah M. Ihsan,”pungkas DJ Sembiring.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi Hukum Terkait Program Penataan Lingkungan RW (Bekasi Keren) Bersama Kasi Intel Kejaksaan Kota Bekasi

13 Februari 2026 - 07:58 WIB

Manufacturing Indonesia Series 2025 Diwarnai Sengketa Kerusakan Mesin, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

9 Februari 2026 - 11:01 WIB

RAT KMP Cipinang Muara Tegaskan Peran Koperasi Kelurahan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

27 Januari 2026 - 12:44 WIB

Casinos online in Australia user guide

5 Januari 2026 - 00:09 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

23 Desember 2025 - 13:24 WIB

Trending di Berita