Menu

Mode Gelap
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Latief, Resmi Melantik Moreno Soeprapto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI)  2025–2030 *Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera* Dankodaeral I Sambut Kedatangan Menko dan Pangkogawilhan I Dalam Rangka Penanggulangan Bencana di Sumatera Utara Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Lomba Mewarnai Semarakkan HUT Armada RI Tahun 2025 Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Dalam Rangka HUT Armada RI Sambut HUT Armada RI, Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Lomba Burung Berkicau

Nasional

RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo Perbesar

RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo

 

​Jakarta, Intelposts.com

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mendesak keras Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo untuk segera menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Probolinggo, Jawa Timur.

​Desakan ini disampaikan Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, dalam audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Kamis, 29 November 2025.

RPA Indonesia menyoroti lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 29 September 2025, di mana pelaku utama hingga kini masih bebas berkeliaran.

​”Keterlambatan ini menimbulkan trauma mendalam, ketidaknyamanan, dan kekhawatiran serius bagi korban dan keluarga,” ujar Jeannie.

​RPA Indonesia menduga adanya upaya intervensi atau perlindungan dari pihak berkuasa di Probolinggo sebagai penyebab utama lambannya kinerja penyidik yang masih berada di tahap penyidikan.

​Dalam pertemuan tersebut, RPA Indonesia mengajukan tiga permintaan penting kepada Kementerian PPPA, yaitu:
​Mengambil peran dalam pendampingan psikologis korban.
​Memperjuangkan hak pendidikan korban.

​Mengawal proses hukum agar profesional, transparan, dan bebas intervensi, sesuai amanat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

READ  Vergita Lewin, Owner PT. Labuna Jaring Nusantara: Labuna, Produk Rempah Kebanggaan Nasional Asal Mojokerto yang Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

​Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian PPPA menyambut baik sinergi RPA dan berjanji akan mengambil langkah cepat, termasuk mengupayakan pendampingan psikolog dan segera menyurati Polres Probolinggo untuk mempertanyakan lambannya penetapan dan penangkapan pelaku.

​Ketua Umum RPA Indonesia dan jajaran DPP lainnya, seperti Ida Sapulette, Paulus Tutuarima, dan Desy Matulessy, berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman maksimal demi memberikan efek jera serta kepastian hukum bagi korban.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Latief, Resmi Melantik Moreno Soeprapto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI)  2025–2030

1 Desember 2025 - 01:30 WIB

Tawarkan Hiburan dan Benefit, NOYA PIK 2 Luncurkan Program Reward “DANCE & BENZ”

30 November 2025 - 01:05 WIB

Oknum Pengusaha Tambang Dinilai Mendorong Pemaksaan Muktamar Nasional PII Ilegal

28 November 2025 - 05:19 WIB

Remington,Top no 1 Hair Tools Brand Legendaris Dari New York

27 November 2025 - 16:21 WIB

Kegiatan Jumat Berkah oleh Tim BRI Cabang Bursa Efek Indonesia

26 November 2025 - 14:46 WIB

Trending di Nasional