Menu

Mode Gelap
Film “Titip Bunda di Surga-Mu” Rilis Official Trailer & Poster, Siap Hadirkan Kisah Hangat Penyejuk Hati Jelang Hari Raya Lebaran Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025 WINGS FOOD Luncurkan Ramen YES, Makanan Legendaris Khas Jepang untuk Pasar Indonesia Tanggalkan Citra Antagonis, Meriam Bellina Tampil Penuh Keharuan dalam Teaser Poster Drama Keluarga “Titip Bunda di Surga-Mu” GANNAS Desak LPSK Segera Putuskan Status Justice Collaborator Ammar Zoni, Dinilai Krusial Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Ketua IKM DPW Jawa Barat Tuanku Jhony Martu Sikumbang Sultan Sari Alam: IKM Dukung Aspirasi agar Pemerintah Pusat Menetapkan Status Bencana Nasional untuk Memfasilitasi Bantuan Internasional dan Mempercepat Proses Rekonstruksi

Nasional

RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo

Avatar photobadge-check


					RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo Perbesar

RPA Indonesia Desak Polisi Tangkap Segera Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati di Probolinggo

 

​Jakarta, Intelposts.com

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mendesak keras Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo untuk segera menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Probolinggo, Jawa Timur.

​Desakan ini disampaikan Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, dalam audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Kamis, 29 November 2025.

RPA Indonesia menyoroti lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 29 September 2025, di mana pelaku utama hingga kini masih bebas berkeliaran.

​”Keterlambatan ini menimbulkan trauma mendalam, ketidaknyamanan, dan kekhawatiran serius bagi korban dan keluarga,” ujar Jeannie.

​RPA Indonesia menduga adanya upaya intervensi atau perlindungan dari pihak berkuasa di Probolinggo sebagai penyebab utama lambannya kinerja penyidik yang masih berada di tahap penyidikan.

​Dalam pertemuan tersebut, RPA Indonesia mengajukan tiga permintaan penting kepada Kementerian PPPA, yaitu:
​Mengambil peran dalam pendampingan psikologis korban.
​Memperjuangkan hak pendidikan korban.

​Mengawal proses hukum agar profesional, transparan, dan bebas intervensi, sesuai amanat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

READ  LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III Tahun 2025 Hampir 40 Miliar

​Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian PPPA menyambut baik sinergi RPA dan berjanji akan mengambil langkah cepat, termasuk mengupayakan pendampingan psikolog dan segera menyurati Polres Probolinggo untuk mempertanyakan lambannya penetapan dan penangkapan pelaku.

​Ketua Umum RPA Indonesia dan jajaran DPP lainnya, seperti Ida Sapulette, Paulus Tutuarima, dan Desy Matulessy, berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman maksimal demi memberikan efek jera serta kepastian hukum bagi korban.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

15 Januari 2026 - 17:50 WIB

WINGS FOOD Luncurkan Ramen YES, Makanan Legendaris Khas Jepang untuk Pasar Indonesia

15 Januari 2026 - 06:33 WIB

Tanggalkan Citra Antagonis, Meriam Bellina Tampil Penuh Keharuan dalam Teaser Poster Drama Keluarga “Titip Bunda di Surga-Mu”

14 Januari 2026 - 12:16 WIB

GANNAS Desak LPSK Segera Putuskan Status Justice Collaborator Ammar Zoni, Dinilai Krusial Bongkar Jaringan Narkoba Lapas

14 Januari 2026 - 02:46 WIB

Ketua IKM DPW Jawa Barat Tuanku Jhony Martu Sikumbang Sultan Sari Alam: IKM Dukung Aspirasi agar Pemerintah Pusat Menetapkan Status Bencana Nasional untuk Memfasilitasi Bantuan Internasional dan Mempercepat Proses Rekonstruksi

11 Januari 2026 - 09:25 WIB

Trending di Nasional