Menu ✖

Mode Gelap
PT. Leyand International, TBK Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Paparan Publik 2026 Danlanal Bintan Hadiri Sail To Indonesia Chapter Tanjungpinang 2026, Perkuat Diplomasi Maritim dan Promosi Pariwisata Bahari KOBARKAN SEMANGAT PERSATUAN, DANKODAERAL III HADIRI UPACARA SUMPAH PEMUDA DAN PEMBERIAN TAHOR DI KRI SRIWIJAYA-100 Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Prajurit Brigif 20/IJK Kostrad Gotong Royong Renovasi Masjid Ainil Yaqin Perkuat Sinergi di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad dan Tentara Darat Malaysia Gelar Patroli Terkoordinasi Seri II Tahun 2026 Yonif 413/Bremoro Resmikan Hasil Karya Bakti Panti Asuhan Al Khusna, Hadirkan Kepedulian untuk Masa Depan Anak

Nasional

PT. Leyand International, TBK Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Paparan Publik 2026

Avatar photobadge-check


					PT. Leyand International, TBK Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Paparan Publik 2026 Perbesar

PT. Leyand International, TBK Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Paparan Publik 2026

 

Jakarta, Intelposts.com

 

PT. Leyand International, TBK Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Paparan Publik 2026, di Hotel Maia, Jakarta (29/10/26)

 

 

 

Leyand (LAPD) Rights Issue 2 Miliar Saham, Inbreng 87,5% Perusahaan Penunjang Pertambangan

Aksi korporasi tersebut direaliasikan setelah meraih persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pernyataan efektif dari OJK. RUPSLB berlangsung pada 29 Oktober 2026.

Perseroan juga menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak mengubah pemegang saham pengendali LAPD sehingga tidak mengakibatkan kewajiban penawaran tender wajib berdasarkan ketentuan yang berlaku.

PT Leyand International Tbk (LAPD) berencana menerbitkan saham baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue sebanyak 2 miliar atau setara 50,42% saham.

Aksi ini bagian dari strategi untuk memperbaiki posisi ekuitas, mengembangkan portofolio investasi, dan mengambil alih kendali PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS).

PT BSS merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, termasuk jasa pertambangan batubara sebagai kontraktor.

Dengan transaksi tersebut, LAPD akan memperoleh kepemilikan 87,5% saham BSS dan menjadi pengendali perusahaan tersebut.

READ  VEGA HOTEL GADING SERPONG HADIRKAN SOLUSI RUANG PERTEMUAN STRATEGIS DENGAN FASILITAS LENGKAP DAN HARGA KOMPETITIF

Manajemen LAPD dalam pengumuman resminya menyebutkan bahwa pemegang saham pengendali perseroan, PT JSI Sinergi mas, akan melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue dengan mengambil sebanyak 1,02 miliar saham baru.

Dengan harga pelaksanaan indikatif Rp 30 per saham, nilai pelaksanaan hak tersebut mencapai sekitar Rp30,6 miliar.

Namun, penyetoran modal oleh JSI tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui pemasukan aset berupa saham BSS atau inbreng. Aset tersebut merupakan bagian dari kepemilikan JSI atas 52.500 saham BSS yang mewakili 87,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan tersebut.

Nilai keseluruhan saham BSS yang akan disetorkan kepada LAPD mencapai Rp 38,85 miliar, sesuai dengan nilai pasar berdasarkan laporan penilaian.

Selain melaksanakan seluruh haknya, JSI akan bertindak sebagai pembeli siaga atas saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya.

Jumlahnya mencapai maksimal 275,03 juta saham baru dengan nilai indikatif sekitar Rp 8,25 miliar.

Pembayaran atas saham tersebut akan dilakukan menggunakan sisa nilai saham BSS yang belum diperhitungkan dalam pelaksanaan hak JSI.

Perseroan menyatakan PMHMETD II dan transaksi inbreng merupakan satu rangkaian transaksi untuk menata struktur usaha, memperluas portofolio investasi, serta mengembangkan bisnis melalui kepemilikan saham BSS.

lAksi ini juga bagian dari perbaikan kondisi keuangan perseroan. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit pada 30 Juni 2026, LAPD mencatat ekuitas negatif sebesar Rp 2,65 miliar.

Nilai transaksi itu menjadikan rencana inbreng sebagai transaksi material berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diungkapkan perseroan.

Melalui rangkaian transaksi tersebut, LAPD menargetkan pengembangan usaha melalui pengendalian BSS sekaligus perbaikan posisi ekuitas.

Meski demikian, realisasi dampak terhadap kondisi keuangan dan kinerja usaha akan bergantung pada pelaksanaan transaksi serta perkembangan bisnis perseroan dan BSS.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kembali Terpilih Secara Aklamasi Di Munas APBMI, H Juswandi Kristanto :  Kerjasama Yang Baik dengan BUP Kunci Tekan Biaya Logistik Nasional

28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Ji Chang Wook Pilih HMNS Alpha dan Hyper Green sebagai Parfum Pilihannya

26 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Karantina Kepri Musnahkan 29 Ton Bawang Putih Asal Cina yang Rusak

24 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Perkuat Portofolio Bisnis, BRI Life Meluncurkan Produk Kumpulan “Corporate Eazy”

23 Oktober 2026 - 03:55 WIB

Tingkatkan Penetrasi Asuransi, BRI Life Resmi Rilis Produk Corporate Eazy (COZY)

23 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Trending di Nasional