Menu ✖

Mode Gelap
Akhiri Penugasan dengan Tuntas, Yonarmed 12 Kostrad Laksanakan Alih Kodal Satgas Pamtas Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Tradisi Penerimaan dan Pembaretan Prajurit Yonif 753/AVT Sambut HUT ke-81 TNI, Brigif 13/Galuh Rahayu Gelar Gebyar Bazar Murah untuk Masyarakat Semarak HUT Ke-81 TNI, Menarmed 1 Kostrad Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Berkontribusi dalam Suksesnya Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Hadirkan Sumber Air Bersih bagi Warga Desa Lemon

Nasional

Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi

Avatar photobadge-check


					Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi Perbesar

Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara kematian S ke tahap penyidikan. Penyidik menjadwalkan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026) untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani berdasarkan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas. Kedua laporan itu kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Menurut Kombes Iman, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” katanya.

Selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa atau meminta keterangan terhadap 24 saksi. Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga saat tim berada di Banyumas.

READ  Ecobuild Raih Penghargaan Greenship Awards 2025: Best Green Consultant of the Year

Kombes Iman menegaskan, penyidikan difokuskan pada pencarian bukti dan fakta hukum terkait penyebab kematian korban. Polri juga memastikan setiap korban memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakangnya.

“Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat Sukses Kukuhkan Susunan Kepengurusan Baru Periode 2026–2031

26 September 2026 - 12:54 WIB

RPA INDONESIA MINTA KOMISI III DPR DAN PROPAM KAWAL KASUS VANESSA TUHUTERU, TEGASKAN HAK PENDIDIKAN SHAREN DAN KEJELASAN FINANSIAL RP500 JUTA

25 September 2026 - 23:23 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati: Akselerasi PAD DKI Jakarta, Bapenda Dorong Ekosistem Pembayaran Daerah yang Modern dan Terintegrasi

25 September 2026 - 13:43 WIB

Mubes VII Wira Karya Indonesia Tetapkan Venessa Supit Ketum DPP, Janjikan Kejutan Program Baru

24 September 2026 - 12:26 WIB

Inspirasi Para Wanita Tangguh di GPSI Pancaran Kasih Allah: Menggali “3 Kebahagiaan Sejati Bagi Wanita”

24 September 2026 - 03:01 WIB

Trending di Nasional