Menu

Mode Gelap
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Gorontalo, Ir. Achmad Bagulu, S.T., IPM,: Kami Siap  Mengembalikan Kejayaan PBB di Gorontalo menjelang Pemilu 2029 Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung Ketua Umum PPAL dan PIPAL Kunjungi PPAL Rayon Tulungagung, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pelestarian Budaya Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin dan Menjauhi Segala Bentuk Pelanggaran Menarmed 1 Kostrad Sambut Kasiops Baru, Perkuat Jiwa Korsa dan Soliditas Satuan Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door bagi Warga Perbatasan

Nasional

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung

Avatar photobadge-check


					Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung Perbesar

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung

 

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Tim penyidikan Polri menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti elektronik dan nonelektronik terkait sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada penyidik Kejaksaan Agung RI. Penyerahan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, kegiatan tersebut menjadi tahap terakhir dari rangkaian penyerahan yang dilakukan secara bertahap sejak Sabtu (11/7/2026).

“Kami telah menerima barang bukti dan tersangka dalam perkara terkait PT Asabri, Krakatau, dan PLN. Penyerahan administrasi penyidikannya secara resmi telah dimulai sejak Sabtu, 11 Juli 2026, kemudian dilanjutkan secara bertahap dan hari ini merupakan tahap terakhir,” kata Anang.

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Boro Windu Danandito menegaskan, proses penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung setelah penyerahan tersangka dan barang bukti diselesaikan.

“Dengan selesainya penyerahan tersangka serta barang bukti elektronik dan nonelektronik, proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortastipidkor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Brigjen Boro Windu.

READ  Glad2Glow Adakan G2G Glow Gathering, Perkenalkan G2G PDRN Series sebagai "Your Daily Skin Booster"

Brigjen Boro Windu selanjutnya meminta seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut.

“Kami mengajak seluruh pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk memproses perkara-perkara ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, seluruh barang bukti yang diserahkan telah melalui pemeriksaan untuk memastikan keaslian uang serta berat dan kadar emas. Barang bukti tersebut meliputi uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, sejumlah valuta asing lainnya, serta emas lantakan.

“Uang rupiah sebanyak 71.082 lembar senilai Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia. Sebanyak 74 batang emas lantakan dengan berat keseluruhan 74.014,59 gram juga dinyatakan berkadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian,” kata Kombes Budi.

Selain itu, uang senilai USD 6.370.921 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service. Uang senilai SGD 16.068.804 juga dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan laboratorium kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Pemeriksaan laboratorium turut dilakukan terhadap sejumlah valuta asing lainnya.

“Penyerahan ini merupakan wujud transparansi, sinergi, dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Tugas, kewenangan, dan tanggung jawab tim penyidikan bersama dalam penanganan perkara tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung,” tutur Kombes Budi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Gorontalo, Ir. Achmad Bagulu, S.T., IPM,: Kami Siap  Mengembalikan Kejayaan PBB di Gorontalo menjelang Pemilu 2029

17 Juli 2026 - 13:17 WIB

TIGA KEBAHAGIAAN MANUSIA SEJATI:  Mengenang Kepergian Ibu Joke Jemima Raturandang Sumual

15 Juli 2026 - 11:21 WIB

Bangsa Berduka, H. Rachmat Gobel Tutup Usia; Jejak Pengabdian untuk Indonesia Timur Akan Selalu Dikenang

10 Juli 2026 - 07:03 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

9 Juli 2026 - 16:34 WIB

Publik Percaya Hakim Agung Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026. Proses Hukumnya akan Memberikan Kepastian Hukum bagi Seluruh Pihak yang Berperkara.

9 Juli 2026 - 02:35 WIB

Trending di Nasional