Menu

Mode Gelap
Dari PN Maros ke MA Budi S. Kejar Keadilan atas Sengketa Tanah. Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Baik, BPN Jakbar Buka Layanan CANTIK di Kantor Kecamatan Kembangan Taruna Akmil OJT di Divif 2 Kostrad, Belajar Jadi Perwira Tangguh Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Perbatasan Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa Perbatasan Tradisi Korps Raport Yonkav 8 Kostrad, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Prajurit

Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dengan Sita 712 Kg Barang Bukti

Avatar photobadge-check


					Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dengan Sita 712 Kg Barang Bukti Perbesar

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dengan Sita 712 Kg Barang Bukti

 

Jakarta, intelpostss.com

 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Jajaran berhasil mengungkap dan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 712 Kilogram selama periode Januari-Maret 2026. Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David S.I.K., M,H, Rabu (8/4/2026), di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jakarta.

“Dari pengungkapan ini, maka Polda Metro Jaya dan jajaran Polres berhasil menyita Rp.280 Milyar dan menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk Jakarta dan sekitarnya dari bahaya pengedaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ahmad David.

Dari pengungkapan ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa Jakarta dan sekitarnya masih sangat rentan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPP Granat dan LSM Geram serta pihak-pihak yang berkontribusi membantu dalam pengungkapan ini.

“Berbagai keberhasilan Polda maupun Polres di wilayah Metro Jaya merupakan komitmen Kapolda dan jajarannya dalam menjalankan dan mengimplementasikan program Presiden yaitu memperkuat pemberantasan narkoba. Bapak Kapolda selalu menekankan pemberantasan secara masif terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ungkap Ahmad David.

Ia juga menyampaikan saat ini ada tiga kasus yang menonjol dan sudah ditindaklanjuti untuk diberantas. Pertama, pengungkapan kasus home industri berupa pembuatan ektasi dan Eti water di apartemen Bassura lantai 22. Polisi berhasil mengamankan Tersangka sebanyak 2 orang berinisial K dan S yang berperan sebagai peracik dan kurir.

READ  PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

“Dari pengungkapan tersebut berhasil disita 653 butir ectassy dan 38 eks Eti water serta mengamankan berbagai bahan baku dan alat cetak yang bisa menghasilkan 150 butir ectassy perhari dan sudah berjalan selama 2 bulan. Kini Polisi sedang melakukan upaya penangkapan kepada pelaku yang menyuruhnya,” jelasnya.

Kedua, terkait maraknya peredaran cartridge berisikan etimaden dan mengandung zat bius. “Kami di Polda Metro Jaya telah bergerak untuk melakukan pemberantasan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari PN Maros ke MA Budi S. Kejar Keadilan atas Sengketa Tanah.

14 April 2026 - 07:27 WIB

Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Baik, BPN Jakbar Buka Layanan CANTIK di Kantor Kecamatan Kembangan

14 April 2026 - 06:46 WIB

Barikade 98 Gaungkan Alarm Bahaya Demokrasi Nasional: Indonesia Perlu Kepemimpinan Alternatif

13 April 2026 - 12:37 WIB

Mantan Wapres KH. Maaruf Amin Hadiri Halal Bihalal 2026 Presidium Pusat Majelis Alumni IPNU “Meneguhkan Ukhuwah, Menyatukan Langkah”

12 April 2026 - 15:43 WIB

APPSI DKI Jakarta Gelar Muswil,  Momentum Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Arah Pengembangan Pasar Rakyat

12 April 2026 - 10:14 WIB

Trending di Nasional