Menu

Mode Gelap
Rokhmin Dahuri Dorong Pengembangan Wisata Ciayumajakuning Jadi Pusat Pertumbuhan Baru Zulkifli H. Adam (Wali Kota Sabang) Soroti Potensi Wisata Desa Nelayan dan Peluang Investasi di CIAYUMAJAKUNING Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL Bersinergi untuk Kemanusiaan, Jalasenastri dan Prajurit Lanal Bintan Sumbangkan Darah dalam Rangka HUT ke-62 Dharma Pertiwi Divif 2 Kostrad Gelar Acara Kenaikan Pangkat dan Halal Bi Halal Irdivif 3 Kostrad Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Perwira Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme

Nasional

Ratusan Aktifis Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) Kembali Gelar Aksi Solidaritas untuk Bhayangkari Vanessa di Mabes Polri: Tuntut Kejelasan Hukum, Keadilan, dan Penghentian Dugaan Kriminalisasi

Avatar photobadge-check


					Ratusan Aktifis Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) Kembali Gelar Aksi Solidaritas untuk Bhayangkari Vanessa di Mabes Polri: Tuntut Kejelasan Hukum, Keadilan, dan Penghentian Dugaan Kriminalisasi Perbesar

Ket.foto: Dari kanan: Andi Muhammad Rifaldy
Sekjen Gerakan Suara Keadilan Netizen GASKANAntonius Hendro Bong, SH.
Tb Rahmad Sukendar, S.Sos
Tres Priawati, SH
Tri Phena Phebe
Melinda Sianipar, SH
Putri NTT

 

Ratusan Aktifis Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) Kembali Gelar Aksi Solidaritas untuk Bhayangkari Vanessa di Mabes Polri: Tuntut Kejelasan Hukum, Keadilan, dan Penghentian Dugaan Kriminalisasi

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi solidaritas terhadap tersangka Vanessa di depan Museum Mabes Polri, Jakarta, Rabu (01/04/2026). Aksi ini diikuti oleh aktivis, praktisi hukum, serta keluarga besar Vanessa yang menuntut kejelasan hukum, keadilan, dan penghentian dugaan kriminalisasi.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia menyebut dua tuntutan utama yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan, yakni penangguhan penahanan dan pelaksanaan gelar perkara khusus.

“Jika tidak ada kejelasan terkait penangguhan penahanan dan gelar perkara khusus, kami akan melanjutkan langkah ke DPR RI untuk mendorong rapat dengar pendapat,” tegasnya di hadapan massa.

Rifaldy juga menyoroti aspek kemanusiaan dalam kasus ini, terutama kondisi anak Vanessa yang disebut menjadi korban dari situasi hukum yang belum jelas. Ia menilai penahanan yang berlangsung lebih dari 20 hari tanpa kepastian merupakan bentuk ketidakadilan dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

READ  Pelayanan Prima, Semangat Pahlawan – BRI BO TB Simatupang

Selain itu, GASKAN menilai terdapat dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, termasuk tidak transparannya proses hukum serta lambannya respons terhadap permohonan yang diajukan pihak keluarga dan kuasa hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Vanessa, Tubagus Rahmad Sukendar yang didampingi kuasa hukum lainnya Antonius Hendro Bong, SH.,Melida Sianipar, SH.,Tres Priawati, SH.,serta ibunda Vanessa menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan jajaran Mabes Polri dan memperoleh sejumlah respons awal.

“Kami telah menyampaikan tiga poin utama, yakni penangguhan penahanan, permohonan gelar perkara khusus, serta pemenuhan hak anak. Ketiganya telah mendapatkan atensi dan saat ini sedang berproses,” ujarnya.

Menurutnya, proses penangguhan penahanan tengah berjalan dan diharapkan segera terealisasi. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan guna menguji materi perkara secara objektif dan transparan.

Tim hukum juga menyoroti adanya pembatasan akses kunjungan terhadap Vanessa selama beberapa hari awal penahanan, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, mengingat yang bersangkutan adalah seorang ibu dengan anak di bawah umur.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan kritik terhadap dugaan adanya oknum yang mencederai marwah institusi penegak hukum. Namun demikian, GASKAN menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk merendahkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin institusi Polri tetap menjadi kebanggaan rakyat. Justru karena itu, kami menolak adanya oknum yang merusak marwah institusi,” ujar Rifaldy.

GASKAN juga menyatakan siap melanjutkan langkah advokasi ke DPR RI apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian terhadap tuntutan yang telah disampaikan.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil, transparan, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rokhmin Dahuri Dorong Pengembangan Wisata Ciayumajakuning Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

5 April 2026 - 10:08 WIB

Zulkifli H. Adam (Wali Kota Sabang) Soroti Potensi Wisata Desa Nelayan dan Peluang Investasi di CIAYUMAJAKUNING

5 April 2026 - 09:21 WIB

Lansia Bidan Alami Tindakan Kekerasan Fisik di Lingkungan Gereja

31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Samsul Arifin (Pengusaha): Masyarakat Meminta Pemerintah Lakukan Pembenahan Diri dari Dalam

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

HM Rusdi Taher Ketua Umum KKM Bone Hadiri Ziarah Makam Leluhur Di TMP Kalibata

31 Maret 2026 - 06:56 WIB

Trending di Nasional