Menu

Mode Gelap
Dari PN Maros ke MA Budi S. Kejar Keadilan atas Sengketa Tanah. Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Baik, BPN Jakbar Buka Layanan CANTIK di Kantor Kecamatan Kembangan Taruna Akmil OJT di Divif 2 Kostrad, Belajar Jadi Perwira Tangguh Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Perbatasan Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa Perbatasan Tradisi Korps Raport Yonkav 8 Kostrad, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Prajurit

TNI

Dalam Sehari, Yonarmed 12 Kostrad Bongkar Tiga Penyelundupan Ballpres di Belu

Avatar photobadge-check

Jakarta, 17 Maret 2026

Belu, NTT – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad bersama aparat gabungan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa pakaian bekas (ballpres) dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Kabupaten Belu. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur tikus. Selasa (17/03/2026).

Penggagalan penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di jalur tikus wilayah Pos Damar yang berada di Dusun Aisik Aisaben, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Intel Gabungan, Satgas Polisi Militer, serta Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan pakaian bekas dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia.

Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, tim gabungan menemukan 28 karung pakaian bekas (ballpres) yang diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, barang tersebut dibawa dari wilayah Timor Leste dengan cara dipikul oleh beberapa orang melalui jalur tikus sebelum rencananya akan dibawa menuju Pasar Atambua untuk diperjualbelikan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atambua untuk proses penanganan lebih lanjut. Nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp28.000.000.

READ  Commander Officer 11 RAMD Tentara Diraja Malaysia Laksanakan Kunjungan ke Makotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1 Kostrad

Keberhasilan ini menambah rangkaian penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan. Dalam kurun waktu satu hari, aparat gabungan bersama Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad tercatat berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan ballpres dengan total 96 karung pakaian bekas yang diamankan, dengan nilai diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Upaya ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Red. Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taruna Akmil OJT di Divif 2 Kostrad, Belajar Jadi Perwira Tangguh

14 April 2026 - 05:49 WIB

Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Perbatasan

14 April 2026 - 05:43 WIB

Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa Perbatasan

14 April 2026 - 05:39 WIB

Tradisi Korps Raport Yonkav 8 Kostrad, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Prajurit

14 April 2026 - 05:36 WIB

Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 5K, Tegaskan Pentingnya Hidup Sehat 

14 April 2026 - 05:34 WIB

Trending di TNI