Menu

Mode Gelap
*TOREHKAN PRESTASI, KOWAL KODAERAL III TERIMA PENGHARGAAN* *PEDULI KORBAN BANJIR, KODAERAL III SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN* Wadan Kodaeral I Dampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tinjau Lokasi Berdampak Banjir di Aceh-Sumut Penghormatan Pahlawan, Kodaeral X Gelar Ziarah Rombongan Peringati Hari Armada RI 2025 Kesiapsiagaan Batalyon Zeni Tempur 10 Kostrad Dalam Upaya Penanganan Dampak Bencana Erupsi Gunung Semeru Keberhasilan Pendekatan Humanis, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Terima Pucuk Senjata Api dari Warga

TNI

Danrem 121/Abw selaku Dankolakopsrem 121/Abw kembali terima hasil penggagalan penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Perbatasan Kalimantan Barat

Avatar photobadge-check

Jakarta, 1 Desember 2025

Nomor : SP-1/XII/2025/Pen

Sanggau – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 121/Abw, menerima secara resmi barang bukti narkoba dari Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Penyerahan dilakukan di Pos Gabma Kotis Entikong, Sanggau Kalimantan Barat, Selasa (25/11/2025).

Letkol Arh Andy Qomarudin, Komandan Satgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari laporan warga dan kolaborasi antarinstansi.

“Sabu seberat kurang lebih 21,9 kilogram ini berhasil diamankan anggota kami di Pos Panga. Temuan ini merupakan hasil laporan masyarakat dan kerja sama lintas instansi”, ungkapnya.

Barang bukti sabu tersebut telah diterima Satgas dan akan diserahkan melalui unsur komando untuk diproses lebih lanjut sebelum akhirnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Kronologi Penemuan dan Penangkapan barang bukti bermula dari laporan warga yang menemukan benda mencurigakan di depan rumah mereka.

Setelah menerima laporan, anggota Satgas dari Pos Panga langsung menuju lokasi dan mengamankan temuan tersebut. Rekaman CCTV dari rumah warga menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku penyelundupan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan rekaman tersebut, Satgas berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

“Awalnya dua orang terduga pelaku. Setelah dikembangkan, menjadi tiga tersangka yang berhasil diamankan. Kami juga turut menyita satu unit kendaraan roda empat dan satu sepeda motor sebagai barang bukti”, ujar Letkol Andy Qomarudin.

READ  *Wakasad Hadiri Pelantikan 51 Perwira Keahlian Khusus Dikmapa PK TNI*

Dugaan jalur tikus dan penanganan lanjutan penyelidikan awal menunjukkan bahwa sabu tersebut diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus yang kerap digunakan sindikat narkotika di sepanjang perbatasan Indonesia–Malaysia.

Satgas menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai unsur, seperti Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, Satgas Intel, Satuan Gabungan Intelijen (SGI) (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Red. Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*TOREHKAN PRESTASI, KOWAL KODAERAL III TERIMA PENGHARGAAN*

1 Desember 2025 - 10:28 WIB

*PEDULI KORBAN BANJIR, KODAERAL III SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN*

1 Desember 2025 - 10:26 WIB

Wadan Kodaeral I Dampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tinjau Lokasi Berdampak Banjir di Aceh-Sumut

1 Desember 2025 - 09:27 WIB

Penghormatan Pahlawan, Kodaeral X Gelar Ziarah Rombongan Peringati Hari Armada RI 2025

1 Desember 2025 - 09:26 WIB

Kesiapsiagaan Batalyon Zeni Tempur 10 Kostrad Dalam Upaya Penanganan Dampak Bencana Erupsi Gunung Semeru

1 Desember 2025 - 09:24 WIB

Trending di TNI