Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Then Suyanti, MM: Penguatan Pengawasan Kualitas Air Minum adalah Fondasi Utama dalam Membangun Bangsa yang Sehat dalam Upaya Mencegah Penyakit yang dapat Ditularkan Melalui Air.

*IIWF 2026: Percepat Reformasi Regulasi dan Pengawasan Ketat demi Ketahanan Air di Tengah Krisis Iklim
JAKARTA, Intelposts.com
Indonesia International Water Forum (IIWF) 2026 yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026), telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi masa depan tata kelola sumber daya air nasional. Forum tahunan ini menjadi ruang kolaborasi vital yang mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil untuk merespons tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.
Mengusung tema “From Vulnerability to Resilience: Water and Sanitation Regulatory Reform in the Midst of the Climate Crisis”, IIWF 2026 menekankan bahwa kerentanan sektor air akibat krisis iklim harus segera diubah menjadi ketahanan (resiliensi) melalui reformasi regulasi yang adaptif dan inklusif.
Ancaman Nyata Krisis Iklim terhadap Kesehatan
Para pakar sepakat bahwa krisis iklim tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi. Perubahan pola curah hujan, frekuensi kekeringan, hingga banjir bandang telah mendegradasi kualitas dan kuantitas sumber air baku. Kondisi ini menuntut sistem penyediaan air minum dan sanitasi yang tidak hanya berfungsi, tetapi juga tangguh dalam melindungi masyarakat dari risiko penyakit bawaan air (water-borne diseases).
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Then Suyanti, MM, dalam paparannya menegaskan bahwa penguatan kesehatan lingkungan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang sehat.
“Penguatan pengawasan kualitas air minum menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyakit yang dapat ditularkan melalui air. Karena itu, aspek regulasi, pengawasan, standar kualitas, serta edukasi masyarakat perlu berjalan secara beriringan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu sisi; regulasi harus kuat, namun literasi masyarakat juga harus ditingkatkan,” ujar Dr. Then.
Ia menambahkan bahwa jaminan keamanan air minum harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan indikator kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting dan penyakit infeksi.
Desakan Pengawasan Ketat Depot Air Minum Isi Ulang
Salah satu sorotan utama dalam forum kali ini adalah realitas di lapangan, di mana jutaan masyarakat masih bergantung pada Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Isu ini menuntut kehadiran negara untuk memastikan standar keamanan pangan dan minuman terpenuhi.
Dr. Then, salah satu narasumber yang menyoroti aspek keamanan konsumen dan standar teknis, menyatakan bahwa data kualitas air dari depot isi ulang harus terus dipantau dan ditingkatkan. Ia mendesak agar pengawasan tidak hanya dilakukan di kota besar, tetapi menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Air minum isi ulang ini sebenarnya kalau berdasarkan data hasilnya harus terus ditingkatkan. Pengawasan juga harus dilakukan di seluruh Indonesia. Ini yang menjadikan negara hadir untuk masyarakat,” tegas Dr. Then.
Dr. Then menekankan bahwa langkah konkret yang harus diambil adalah memastikan setiap depot memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi yang ketat.
“Harapan pertama tentunya kita ingin depot-depot air minum yang ada memiliki sertifikasi atau memenuhi standar, sehingga itu menjadi suatu jaminan mutu daripada air minum yang dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Edukasi dan Solusi Jangka Panjang: Perluasan PDAM
Menanggapi belum meratanya akses air perpipaan, Dr. dr. Then Suyanti, MM juga memberikan catatan penting mengenai mitigasi risiko di tingkat rumah tangga. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Apabila saat ini [akses air aman] belum tercapai, solusi berikutnya adalah memasak air yang dikonsumsi supaya aman dari bakteri yang bisa menyebabkan penyakit, termasuk diare,” jelasnya.
Namun, Dr. Then menegaskan bahwa memasak air hanyalah solusi jangka pendek. Solusi fundamental yang harus dikejar oleh pemerintah dan pemangku kepentingan adalah percepatan infrastruktur.
“Kedua, PDAM diperluas di seluruh Indonesia. Dengan PDAM yang meluas, artinya kesenjangan akan berkurang dan itu merupakan hak masyarakat,” tutupnya.
Reformasi Regulasi sebagai Kunci
Forum ini menyimpulkan bahwa regulasi yang ada saat ini perlu direvitalisasi agar lebih adaptif terhadap dinamika iklim. Regulasi harus mampu mengakomodasi teknologi terbaru dalam pengolahan air, memperketat standar baku mutu lingkungan, serta memberikan insentif bagi investasi di sektor air bersih dan sanitasi.
IIWF 2026 berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan ketahanan air nasional. Dengan menghubungkan agenda reformasi regulasi, perlindungan kesehatan masyarakat, dan pemerataan infrastruktur, Indonesia diharapkan mampu melangkah lebih jauh dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) terkait air bersih dan sanitasi layak bagi semua pada tahun 2030.
Tentang Indonesia International Water Forum (IIWF)
Indonesia International Water Forum (IIWF) adalah platform strategis yang digagas untuk mendiskusikan tantangan dan solusi terkait pengelolaan sumber daya air dan sanitasi di Indonesia. Forum ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan.














