Ketua Umum Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Dr. M. Akbar Marwan, S.T., M.M.S.I.: Industri Drone Indonesia Tumbuh Pesat, APDI Tekankan Urgensi Kemandirian Ekosistem Nasional di Tengah Momentum Pasar Global

Jakarta, 13 Agustus 2026 —
Industri pesawat tanpa awak (drone) Indonesia tengah memasuki fase pertumbuhan yang signifikan. Dengan lebih dari 15.000 pilot drone terdaftar, kehadiran empat hingga lima produsen lokal di sektor pertanian, serta meningkatnya partisipasi perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan teknologi drone, Indonesia menunjukkan potensi besar untuk menjadi salah satu pemain utama di kawasan Asia Tenggara.
Namun, di balik angka-angka pertumbuhan tersebut, tersimpan tantangan struktural yang belum sepenuhnya terjawab: kemandirian rantai pasok komponen, keberlanjutan ekosistem industri, dan penguatan kapasitas produksi dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Dr. M. Akbar Marwan, S.T., M.M.S.I., dalam wawancara eksklusif di sela-sela penyelenggaraan Indonesia Drone Expo (IDE) 2026 yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
IDE 2026: Barometer Kemampuan Teknologi Anak Bangsa
Indonesia Drone Expo 2026, yang tahun ini mengusung tema “Unleashing the Power of Intelligent Aerial Systems”, bukan sekadar pameran produk dan teknologi drone. Lebih dari itu, APDI memandang ajang ini sebagai cermin sekaligus barometer untuk mengukur sejauh mana kemampuan teknologi yang telah berhasil dikembangkan oleh anak bangsa.
“Yang sudah dicapai oleh Indonesia, teknologi yang dapat dibuat oleh anak bangsa—paling tidak ini menjadi barometer. Kita bisa melihat sejauh mana Indonesia sudah bisa advance,” ujar Dr. Akbar Marwan.
Menurutnya, IDE 2026 memiliki fungsi strategis yang melampaui aspek komersial. Pameran ini menjadi ruang untuk memetakan seluruh pemain industri drone di dalam negeri, mulai dari produsen, pengembang perangkat lunak, penyedia jasa, hingga lembaga riset dan pendidikan. Di saat yang sama, IDE juga berperan sebagai sarana edukasi publik mengenai teknologi yang sudah mampu diproduksi secara lokal, teknologi yang masih menggunakan komponen asing, maupun produk yang merupakan kombinasi keduanya.
“Melalui pameran ini, masyarakat bisa melihat secara langsung apa yang sudah kita mampu, apa yang masih perlu dikembangkan, dan di mana posisi kita dibandingkan negara lain. Ini penting agar ekspektasi publik terhadap industri drone nasional terbangun secara realistis dan konstruktif,” tambahnya.
Pameran yang berlangsung selama tiga hari tersebut menampilkan berbagai inovasi terkini di bidang drone, mulai dari sistem udara pintar berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence), drone untuk kebutuhan pertanian presisi, drone pemetaan dan survei, drone logistik berkapasitas angkut besar, hingga solusi drone untuk sektor pertahanan dan keamanan.
15.000 Pilot Terdaftar: Indikator Kesadaran Regulasi yang Meningkat
Salah satu indikator paling nyata dari berkembangnya ekosistem drone nasional adalah pertumbuhan jumlah pilot drone terdaftar. APDI mencatat, hingga pertengahan 2026, sedikitnya 15.000 pilot drone telah terdaftar secara resmi di Indonesia. Angka ini mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap profesi pilot drone sekaligus kepatuhan terhadap regulasi penggunaan pesawat tanpa awak yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Meningkatnya kesadaran terhadap aspek hukum dan keselamatan membuat semakin banyak pengguna drone yang memilih untuk mengikuti ketentuan yang berlaku. Mereka tidak lagi sekadar menerbangkan drone untuk hobi, tetapi memahami bahwa ada tanggung jawab hukum, ada aspek keselamatan udara, dan ada etika penggunaan yang harus dijaga,” jelas Dr. Akbar.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan kuantitas pilot harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi dan penguatan budaya keselamatan (safety culture). Tanpa keduanya, pertumbuhan jumlah pilot justru berpotensi menimbulkan risiko baru, baik bagi keselamatan penerbangan maupun bagi masyarakat umum.
Ia secara khusus mengingatkan para pilot dan pengguna drone agar tidak terjebak dalam euforia teknologi semata. “Jangan FOMO. Misalnya melihat ada drone yang bisa mengangkat 100 kilogram, kemudian ikut-ikutan ingin mengoperasikan tanpa memahami risikonya. Memang bisa, tetapi safety-nya juga harus dijaga. Bisa belum tentu aman,” tegasnya.
Peringatan tersebut menjadi semakin relevan seiring semakin beragamnya kemampuan drone yang beredar di pasar. Saat ini, drone tidak lagi sekadar perangkat untuk fotografi udara atau pemetaan sederhana. Teknologi drone telah merambah ke sektor pertanian presisi, inspeksi infrastruktur industri, pengiriman logistik, hingga drone berkapasitas angkut besar yang memerlukan standar keselamatan dan kompetensi operasional yang jauh lebih tinggi.
“Setiap kategori drone memiliki tingkat risiko yang berbeda. Drone untuk pemetaan tentu berbeda risikonya dengan drone kargo yang membawa beban puluhan kilogram di atas permukiman. Di sinilah pentingnya sertifikasi, pelatihan berkelanjutan, dan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar,” ujarnya.
Drone Pertanian Lokal: TKDN 40–60 Persen dan Sinyal Positif Kemandirian
Di sektor pertanian, perkembangan industri drone nasional menunjukkan kemajuan yang patut diapresiasi. APDI mencatat saat ini terdapat sekitar empat hingga lima produsen lokal yang secara aktif memproduksi drone untuk kebutuhan pertanian, mulai dari penyemprotan pestisida, pemantauan kesehatan tanaman, hingga pemetaan lahan.
Sejumlah produk drone pertanian buatan dalam negeri bahkan telah diadopsi dalam program-program pemerintah, menandakan adanya kepercayaan institusional terhadap kualitas dan keandalan produk lokal. Beberapa produsen yang disebut oleh APDI antara lain Prox, Aerotron, dan Sky Nusa.
“Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) drone pertanian lokal saat ini berada di kisaran 40 sampai 60 persen. Jadi sudah bisa dibuat di lokal, sudah ada nilai tambah yang diciptakan di dalam negeri,” ungkap Dr. Akbar.
Perkembangan ini dinilai menjadi sinyal positif bagi penguatan industri drone nasional, khususnya dalam mendukung agenda transformasi teknologi di sektor pertanian dan program ketahanan pangan nasional. Drone pertanian tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional petani, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi, pemeliharaan, dan pengoperasian drone di wilayah-wilayah pertanian.
Meski demikian, Dr. Akbar mengingatkan bahwa pencapaian TKDN 40–60 persen bukanlah garis akhir. Masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kandungan lokal, memperluas kapasitas produksi, dan yang terpenting, membangun pasar yang cukup besar agar industri drone pertanian lokal dapat beroperasi secara ekonomis dan berkelanjutan.
Tantangan Struktural: Motor, Flight Controller, dan Propeller Masih Impor
Di balik capaian yang telah diraih, APDI secara terbuka mengakui bahwa ekosistem industri drone Indonesia belum sepenuhnya terbentuk. Sejumlah komponen utama dan kritis masih harus didatangkan dari luar negeri, menjadikan industri drone nasional belum sepenuhnya mandiri.
Komponen-komponen yang masih bergantung pada impor antara lain motor penggerak, flight controller (sistem pengendali penerbangan), dan propeller (baling-baling). Ketiga komponen ini merupakan jantung dari setiap sistem drone dan menentukan performa, keandalan, serta keselamatan operasional.
“Belum semua part drone itu bisa dibuat di lokal. Ada yang masih diimpor. Contohnya motor, flight control, propeller—itu masih impor,” ungkapnya.
Menurut Dr. Akbar, persoalan ketergantungan impor ini tidak semata-mata berkaitan dengan keterbatasan kemampuan teknologi atau sumber daya manusia. Lebih dari itu, masalah utamanya terletak pada skala pasar dan keberlanjutan ekonomi industri komponen.
Untuk memproduksi komponen drone secara lokal dengan kualitas dan harga yang kompetitif, diperlukan volume produksi yang memadai. Tanpa permintaan yang cukup besar dari pasar domestik, produsen komponen lokal akan kesulitan mencapai skala ekonomi yang memungkinkan mereka beroperasi secara efisien dan berkelanjutan.
“Kata kuncinya, makin banyak orang lokal beli, baru bisa hidup. Kalau pasarnya kecil, tidak ada insentif ekonomi bagi produsen komponen untuk berinvestasi membangun lini produksi di dalam negeri,” jelasnya.
Oleh karena itu, APDI mendorong seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat—untuk secara konsisten mengutamakan penggunaan produk drone buatan dalam negeri. Setiap pembelian produk lokal, menurutnya, merupakan investasi langsung bagi penguatan rantai pasok dan kemandirian industri drone nasional.
Perguruan Tinggi dan KRTI: Generasi Muda Mulai Kuasai Teknologi Drone
Selain sektor industri, pengembangan teknologi drone di Indonesia juga menunjukkan perkembangan menggembirakan di lingkungan perguruan tinggi. APDI menyebut bahwa mahasiswa Indonesia saat ini telah mampu mengembangkan, merancang, dan memproduksi drone melalui berbagai kegiatan riset, proyek akademik, dan kompetisi tingkat nasional.
Salah satu wadah utama pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang teknologi drone adalah Kontes Robot Terbang Indonesia (KRTI), sebuah kompetisi bergengsi yang mempertemukan tim-tim mahasiswa dari berbagai universitas untuk berlomba dalam merancang dan menerbangkan drone dengan berbagai misi spesifik.
“Sekarang ini sedang berlangsung lomba KRTI, Kontes Robot Terbang Indonesia. Jadi memang semua sedang musimnya drone,” kata Dr. Akbar dengan antusias.
Menurutnya, keberadaan KRTI dan berbagai kompetisi sejenis membuktikan bahwa kemampuan sumber daya manusia Indonesia untuk mengembangkan teknologi drone sesungguhnya sudah tersedia. Mahasiswa dan peneliti muda Indonesia memiliki kapasitas intelektual dan kreativitas yang tidak kalah dibandingkan rekan-rekan mereka di negara lain.
“Yang perlu kita lakukan sekarang adalah menjembatani kemampuan riset di kampus dengan kebutuhan industri. Bagaimana hasil riset mahasiswa bisa dihilirisasi menjadi produk komersial, bagaimana prototipe di laboratorium bisa menjadi produk yang diproduksi massal. Di sinilah peran ekosistem industri yang terintegrasi menjadi sangat krusial,” paparnya.
APDI menilai bahwa sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah merupakan kunci untuk mempercepat transformasi kemampuan riset menjadi kapasitas produksi yang nyata. Tanpa jembatan tersebut, potensi besar yang dimiliki generasi muda Indonesia berisiko tidak terkonversi menjadi kekuatan industri yang sesungguhnya.
Kerja Sama APDI dan Kodiklat TNI: Penguatan Kapasitas Pertahanan
Dalam konteks pertahanan dan keamanan, APDI juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI (Kodiklat TNI) untuk memberikan pelatihan terkait teknologi dan pengoperasian drone kepada personel TNI.
Kerja sama ini mencerminkan semakin pentingnya peran drone dalam doktrin pertahanan modern, mulai dari fungsi pengintaian dan intelijen, pemetaan wilayah, hingga dukungan logistik di medan operasi. Dengan melibatkan asosiasi profesional seperti APDI, diharapkan personel TNI dapat mengoperasikan drone secara efektif, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.
“Drone telah menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pertahanan modern di seluruh dunia. Indonesia tidak boleh tertinggal dalam hal ini. Pelatihan dan transfer pengetahuan antara asosiasi profesional dan institusi pertahanan adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan kita,” ujar Dr. Akbar.
Peluang Strategis di Tengah Pergeseran Pasar Global
Di luar dinamika domestik, APDI juga menyoroti adanya peluang strategis bagi industri drone Indonesia yang muncul dari perubahan kebijakan perdagangan dan ekspor drone di tingkat global, khususnya terkait kebijakan ekspor drone dari China.
Perubahan regulasi dan pembatasan ekspor dari negara produsen drone terbesar di dunia tersebut telah mendorong sejumlah negara dan pelaku industri untuk mencari alternatif sumber pasokan drone di luar China. Dalam konteks ini, Indonesia dipandang memiliki potensi untuk tidak hanya menjadi pasar alternatif, tetapi juga berkembang sebagai basis produksi dan distribusi drone untuk kawasan.
“Kesempatannya ada di situ. Ketika ada pergeseran dalam rantai pasok global, Indonesia harus bisa memposisikan diri bukan hanya sebagai konsumen, tetapi sebagai produsen dan penyedia solusi drone yang kompetitif,” tegas Dr. Akbar.
Namun, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila Indonesia mampu memperkuat fondasi industri domestiknya. Tanpa penguatan kapasitas produksi, pengembangan teknologi, dan pembangunan rantai pasok komponen di dalam negeri, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi produk asing tanpa mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.
“Jangan sampai kita hanya menjadi pasar. Peluang global ini harus kita manfaatkan untuk membangun kapasitas produksi sendiri, memperkuat riset dan pengembangan, dan menciptakan ekosistem industri drone yang benar-benar berkelanjutan,” ujarnya.
Visi APDI: Ekosistem Industri Drone yang Mandiri dan Berkelanjutan
Menutup pernyataannya, Dr. Akbar Marwan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan industri drone Indonesia pada akhirnya bukan ditentukan oleh seberapa banyak drone yang diterbangkan atau seberapa besar nilai pasar yang tercipta. Lebih dari itu, keberhasilan sejati industri drone nasional terletak pada seberapa kuat kemampuan Indonesia dalam membuat teknologi dan komponen sendiri, serta seberapa kokoh ekosistem industri yang dibangun untuk menopang pertumbuhan jangka panjang.
“Kita tidak ingin hanya menjadi pengguna. Kita ingin menjadi pembuat, pengembang, dan inovator. Itu visi besar yang harus kita kejar bersama—pemerintah, industri, akademisi, asosiasi, dan masyarakat,” pungkasnya.
APDI berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ekosistem drone nasional melalui berbagai program, meliputi sertifikasi dan pelatihan pilot, advokasi kebijakan industri, fasilitasi kerja sama antara pelaku industri dan lembaga riset, serta penyelenggaraan ajang seperti Indonesia Drone Expo sebagai platform kolaborasi dan edukasi publik.
Tentang Indonesia Drone Expo (IDE) 2026
Indonesia Drone Expo 2026 merupakan pameran drone dan teknologi sistem udara tak berawak terbesar di Indonesia yang diselenggarakan pada 11–13 Agustus 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta.
Tahun ini, IDE mengusung tema “Unleashing the Power of Intelligent Aerial Systems” dan menampilkan berbagai inovasi terkini di bidang drone, kecerdasan buatan, sistem udara pintar, serta aplikasi drone di berbagai sektor industri.
Pameran ini menjadi wadah pertemuan bagi produsen, pengembang teknologi, operator drone, lembaga pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum untuk bertukar pengetahuan, menjajaki peluang bisnis, dan melihat langsung perkembangan terkini industri drone di Indonesia dan dunia.
Tentang Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI)
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi para pilot drone, pelaku industri, dan pemangku kepentingan di ekosistem pesawat tanpa awak Indonesia. APDI berperan aktif dalam pengembangan regulasi, peningkatan kompetensi pilot, edukasi publik, serta advokasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri drone nasional yang aman, berkelanjutan, dan berdaya saing global.














