Menu

Mode Gelap
Ketua Umum IATL 2026, Annie Wahyuni: Perlu Penguatan Pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan Percepatan Perluasan Layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Seluruh Wilayah Indonesia. “Beli Teknologi Saja Tidak Cukup”: Rektor ITTS Onno W. Purbo Desak Pembangunan Talenta Digital sebagai Fondasi Kemandirian Teknologi dan Keamanan Siber Nasional Kemandirian Teknologi Pertahanan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan Strategis Bangsa. Kadisinfolahtal Laksma TNI Ferry Johansyah: “Mimpi Kita Harus Lebih Tinggi dari Sekadar Pasar Dalam Negeri” PERKUAT SINERGI PEMBINAAN ORGANISASI, DAN KELUARGA BESAR TNI AL, DANKODAERAL III BERSAMA KETUA DAERAH KODAERAL HADIRI TATAP MUKA PEMBINA UTAMA JALASENASTRI Jam Komandan, Danyonkes 2 Kostrad Perkuat Soliditas Prajurit Yubhada Aster Kasau Marsda TNI Palito Sitorus: Kebangkitan Industri Pertahanan Dalam Negeri Dimulai dari Keberanian Memberi Ruang bagi Anak Bangsa

Nasional

Ketua Umum IATL 2026, Annie Wahyuni: Perlu Penguatan Pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan Percepatan Perluasan Layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Seluruh Wilayah Indonesia.

Avatar photobadge-check


					Ketua Umum IATL 2026, Annie Wahyuni: Perlu Penguatan Pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan Percepatan Perluasan Layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Seluruh Wilayah Indonesia. Perbesar

Ketua Umum IATL 2026, Annie Wahyuni: Perlu Penguatan Pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan Percepatan Perluasan Layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Seluruh Wilayah Indonesia.

 

IIWF 2026 Desak Reformasi Regulasi Air dan Sanitiasi di Tengah Krisis Iklim: Pengawasan Depot Air Isi Ulang dan Perluasan PDAM Jadi Prioritas Nasional

Forum Strategis di JIExpo Kemayoran Pertemukan Pemerintah, Akademisi, dan Dunia Usaha untuk Bangun Ketahanan Sektor Air Nasional

 

Jakarta, 13 Agustus 2026 —

 

Di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim terhadap ketersediaan dan kualitas sumber daya air, Indonesia International Water Forum (IIWF) 2026 menegaskan urgensi reformasi regulasi serta penguatan ketahanan sektor air dan sanitasi nasional.

Forum yang berlangsung di Forum A, Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/8/2026) ini menjadi ruang strategis multipihak untuk merumuskan langkah konkret guna memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang layak.

Mengusung tema “From Vulnerability to Resilience: Water and Sanitation Regulatory Reform in the Midst of the Climate Crisis”, IIWF 2026 mempertemukan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pelaku dunia usaha, organisasi profesi, lembaga internasional, serta pemangku kepentingan sektor air dan sanitasi dalam satu forum dialog yang komprehensif.

Krisis Iklim Mengubah Lanskap Air Nasional

Krisis iklim dinilai tidak lagi menjadi ancaman di masa depan, melainkan realitas yang telah mengubah secara fundamental lanskap sumber daya air Indonesia. Perubahan pola curah hujan, peningkatan frekuensi dan intensitas kekeringan, banjir bandang, intrusi air laut ke daratan, serta degradasi daerah aliran sungai (DAS) telah menciptakan tekanan berlapis terhadap sistem penyediaan air minum dan sanitasi.
Dalam konteks tersebut, IIWF 2026 menegaskan bahwa sistem layanan air dan sanitasi nasional harus bertransformasi dari pendekatan reaktif menjadi sistem yang tangguh (resilient), adaptif, dan berkelanjutan. Transformasi ini mencakup tidak hanya aspek infrastruktur fisik, tetapi juga kerangka regulasi, mekanisme pengawasan, kapasitas kelembagaan, serta partisipasi masyarakat.

READ  DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Gelar Konferensi Pers Klarifikasi Polemik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar: Kami Korban Teror, Bukan Pelaku

Forum ini mendorong agar reformasi regulasi tidak dipandang sebagai proses birokratis semata, melainkan sebagai instrumen perlindungan kesehatan masyarakat dan jaminan hak konstitusional atas air.

Ketua Umum IATL 2026: Pengawasan Depot Air Isi Ulang Harus Menjangkau Seluruh Indonesia

Salah satu sorotan utama dalam IIWF 2026 datang dari Ketua Umum IATL 2026, Annie Wahyuni, yang mendorong penguatan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) serta percepatan perluasan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam wawancara dengan awak media usai sesi diskusi, Annie menekankan bahwa jaminan keamanan air minum merupakan tanggung jawab kolektif yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan jutaan masyarakat Indonesia.

“Air minum isi ulang ini sebenarnya kalau berdasarkan data hasilnya harus terus ditingkatkan. Pengawasan juga harus dilakukan di seluruh Indonesia. Ini yang menjadikan negara hadir untuk masyarakat,” ujar Annie.

Menurutnya, salah satu langkah krusial yang perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan adalah memastikan setiap depot air minum isi ulang memenuhi persyaratan teknis dan standar mutu yang mampu memberikan jaminan terhadap kualitas air yang dikonsumsi masyarakat.

“Harapan pertama tentunya kita ingin depot-depot air minum yang ada memiliki sertifikasi atau memenuhi standar, sehingga itu menjadi suatu jaminan mutu daripada air minum,” tegasnya.

Annie menambahkan, sertifikasi dan standarisasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme perlindungan konsumen yang memastikan air yang sampai ke tangan masyarakat telah melalui proses pengolahan, pengujian, dan pengawasan yang memadai.

Edukasi Masyarakat: Langkah Sederhana Menyelamatkan Nyawa

Menyadari bahwa pencapaian akses universal terhadap air minum yang aman membutuhkan waktu dan investasi besar, Annie juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai langkah-langkah sederhana untuk memastikan keamanan air yang dikonsumsi sehari-hari.

“Apabila saat ini belum tercapai, solusi berikutnya adalah memasak air yang dikonsumsi supaya aman dari bakteri yang bisa menyebabkan penyakit, termasuk diare,” jelas Annie.

Menurut Annie, edukasi mengenai praktik dasar keamanan air—seperti merebus air hingga mendidih, penyimpanan yang higienis, serta pengenalan tanda-tanda air yang terkontaminasi—harus menjadi bagian integral dari program kesehatan lingkungan di tingkat komunitas, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau layanan air perpipaan.

Perluasan PDAM: Mengurangi Kesenjangan, Memenuhi Hak Masyarakat

Selain penguatan pengawasan depot air minum isi ulang, Annie menyoroti urgensi perluasan jaringan PDAM secara merata di seluruh Indonesia. Ia menilai, kesenjangan akses air minum perpipaan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, antara Pulau Jawa dan luar Jawa, serta antara kawasan barat dan timur Indonesia masih menjadi persoalan struktural yang memerlukan intervensi kebijakan yang tegas.

READ  BRI KC Cimanggis Gencarkan MemBRIMOkan Indonesia, Dorong Nasabah Beralih ke Transaksi Digital

“Kedua, PDAM diperluas di seluruh Indonesia. Dengan PDAM yang meluas, artinya kesenjangan akan berkurang dan itu merupakan hak masyarakat,” tegas Annie.

Perluasan layanan air perpipaan, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai solusi teknis penyediaan air bersih, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan pengurangan ketimpangan sosial-ekonomi. Akses terhadap air perpipaan yang andal dan terjangkau akan mengurangi beban ekonomi rumah tangga, menurunkan risiko penyakit berbasis air (waterborne diseases), serta meningkatkan produktivitas masyarakat.

Kementerian Kesehatan: Penguatan Kesehatan Lingkungan Tidak Bisa Ditunda

Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Then Suyanti, MM, yang turut hadir dalam IIWF 2026, menekankan bahwa penguatan kesehatan lingkungan melalui penyediaan air minum yang aman serta sanitasi yang layak merupakan fondasi utama pembangunan kesehatan nasional.

Menurut Dr. Then Suyanti, penguatan pengawasan kualitas air minum menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan penyakit yang dapat ditularkan melalui air (waterborne diseases), seperti diare, kolera, tifus, dan berbagai infeksi saluran pencernaan lainnya. Penyakit-penyakit tersebut, meskipun dapat dicegah, masih menjadi beban kesehatan masyarakat yang signifikan, terutama di wilayah dengan akses air bersih terbatas.
Ia menegaskan bahwa aspek regulasi, pengawasan, standar kualitas, serta edukasi masyarakat harus berjalan secara beriringan dan terintegrasi. Tanpa sinergi keempat pilar tersebut, upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko kontaminasi air tidak akan mencapai hasil optimal.

“Kesehatan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan air minum dan sanitasi, bukan isu sektoral semata. Ini adalah isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi erat antara kementerian, pemerintah daerah, penyedia layanan, dan masyarakat,” demikian semangat yang mengemuka dalam pemaparan Dr. Then Suyanti.

Reformasi Regulasi: Dari Kerangka Normatif Menuju Implementasi Adaptif

IIWF 2026 menempatkan reformasi regulasi sebagai salah satu pilar utama dalam membangun ketahanan sektor air dan sanitasi. Forum ini mengidentifikasi sejumlah tantangan regulasi yang perlu segera diatasi, antara lain:
-Fragmentasi regulasi yang mengatur sektor air minum dan sanitasi di berbagai kementerian dan tingkat pemerintahan, sehingga menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan celah pengawasan;

-Belum memadainya standar teknis yang mengatur operasional depot air minum isi ulang, khususnya di daerah-daerah dengan kapasitas pengawasan terbatas;

-Ketiadaan mekanisme adaptasi regulasi yang responsif terhadap dampak perubahan iklim, seperti perubahan debit sumber air, peningkatan kekeruhan akibat banjir, dan ancaman intrusi air laut;

-Terbatasnya insentif dan mekanisme pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan layanan air perpipaan dan meningkatkan kapasitas pengolahan.

READ  Satu Tahun Prabowo–Gibran: MBG Capaian Besar Sinergi Gizi, dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Dalam konteks tersebut, IIWF 2026 mendorong agar kerangka regulasi sektor air dan sanitasi nasional direformasi menjadi lebih terpadu, adaptif terhadap perubahan iklim, berbasis risiko (risk-based), dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.

Regulasi yang adaptif dinilai mutlak diperlukan agar sistem layanan air dan sanitasi mampu menghadapi berbagai risiko, termasuk perubahan pola curah hujan, kekeringan berkepanjangan, banjir ekstrem, serta tekanan terhadap kuantitas dan kualitas sumber daya air.

Kolaborasi Lintas Sektor: Kunci Ketahanan Air Nasional

Salah satu pesan kunci yang mengemuka dari IIWF 2026 adalah bahwa ketahanan sektor air dan sanitasi tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi erat dan berkelanjutan antara:
-Pemerintah pusat dan daerah sebagai regulator dan penjamin hak atas air;
-Akademisi dan lembaga riset sebagai penyedia basis ilmiah dan inovasi teknologi;
-Dunia usaha dan operator layanan air sebagai pelaksana di lapangan;
-Organisasi masyarakat sipil dan komunitas sebagai pengawas dan mitra edukasi;
-Lembaga internasional dan mitra pembangunan sebagai pendukung kapasitas dan pembiayaan.

Forum ini mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan kebijakan air dan sanitasi yang lebih terpadu, inklusif, dan berkeadilan.

Momentum Strategis Menuju Ketahanan Air Berkelanjutan

Dengan menghubungkan agenda reformasi regulasi dengan kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat, IIWF 2026 diharapkan menjadi titik tolak penguatan langkah Indonesia menuju ketahanan air dan sanitasi yang berkelanjutan. Forum ini menegaskan bahwa akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang layak bukan sekadar target pembangunan, melainkan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara.

IIWF 2026 juga diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pelaku industri air dan sanitasi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Detail Pelaksanaan
Tentang IIWF

Indonesia International Water Forum (IIWF) merupakan forum multipihak tingkat nasional dan internasional yang diselenggarakan untuk membahas isu-isu strategis di sektor air minum, sanitasi, dan pengelolaan sumber daya air.

Forum ini menjadi wadah dialog antara pembuat kebijakan, praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan solusi kolektif atas tantangan sektor air, termasuk dampak perubahan iklim, kesenjangan akses, dan kebutuhan reformasi regulasi.

Tentang IATL

IATL merupakan organisasi yang menghimpun pemangku kepentingan di sektor air minum dan sanitasi, berperan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan, penguatan standar mutu, serta advokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Beli Teknologi Saja Tidak Cukup”: Rektor ITTS Onno W. Purbo Desak Pembangunan Talenta Digital sebagai Fondasi Kemandirian Teknologi dan Keamanan Siber Nasional

13 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Kemandirian Teknologi Pertahanan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan Strategis Bangsa. Kadisinfolahtal Laksma TNI Ferry Johansyah: “Mimpi Kita Harus Lebih Tinggi dari Sekadar Pasar Dalam Negeri”

13 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Aster Kasau Marsda TNI Palito Sitorus: Kebangkitan Industri Pertahanan Dalam Negeri Dimulai dari Keberanian Memberi Ruang bagi Anak Bangsa

13 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Hadiri Indo Machinery 2026, CEO PT Artaprima Sarana Sukses, Diah Ayu Permatasari, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Penguatan Produk Lokal demi Kedaulatan Industri Nasional

13 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Ketua Umum Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (ASIMPI) Soeroyo Prihantono: Industri Mesin Perkakas Nasional Memiliki Posisi Strategis dalam Memperkuat Fondasi Manufaktur Indonesia sekaligus Mendukung Agenda Hilirisasi dan Industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045.

12 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Trending di Nasional