Menu

Mode Gelap
Yonif 515 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47 Prajurit Yonarmed 11 Kostrad Bersinergi Wujudkan Gerakan Indonesia Asri di Kota Magelang Berbagi Gizi, Menebar Edukasi: Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Siswa SDN Amfoang Timur Yonarmed 12 Kostrad Wujudkan Kepedulian Melalui Pelayanan Kesehatan Door to Door Tanamkan Cinta Tanah Air, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN Sitnoni WAKILI DANKODAERAL III, WADAN HADIRI TAKLIMAT AKHIR AUDIT ITJEN TNI DI MARKAS BARET MERAH

Nasional

Anatomi Pertambangan Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

Avatar photobadge-check


					Anatomi Pertambangan Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara Perbesar

 

 

Anatomi Pertambangan Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

 

Jakarta, Intelposts.comcom

 

Anatomi Pertambangan Indonesia menggelar diskusi publik bertema ‘Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara’ di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, pada Jumat (14/11/25).

 

Acara ini menghadirkan Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia Riyanda Barmawi, Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara Ariksal Baharudin, serta perwakilan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia Musrshalin Ishak.

Dalam diskusi tersebut, Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan itu, menurutnya, dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara tidak sah.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” ujarnya.

Selain persoalan kepatuhan hukum, Riyanda juga menyampaikan keprihatinan terkait kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang yang disebut terus berlanjut tanpa penanganan memadai.

“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan pelabuhan milik PT Sembaki Tambang Sentosa yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh Satgas.

READ  Fahmul Ihsan Khairul (Founder & CEO Halokirana.com) Dorong UMKM Go Global Lewat Strategi Ekspor Cerdas dan Pemanfaatan Teknologi Pemasaran Global bagi UMKM agar Mampu Bersaing di Era Perdagangan Bebas.

“Ini menjadi pertanyaan. Muncul keraguan publik, sebenarnya siapa orang besar di balik PT Sembaki Tambang Sentosa sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah.

Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

“Kita minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Anatomi Pertambangan Indonesia juga menerima aspirasi dari mahasiswa dan pemuda di Jakarta agar figur-figur lokal diberi ruang lebih besar dalam struktur perusahaan tambang.

“Harapannya, orang-orang daerah bisa dipromosikan menjadi direksi atau komisaris. Ini tuntutan dari mahasiswa dan pemuda yang hadir,” kata Riyanda.

Menutup pernyataannya, ia menekankan dukungan penuh terhadap kerja Satgas lintas-institusi yang tengah mendorong reformasi sektor pertambangan.

“Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, tidak memiliki izin atau PPKH, harus segera ditindak atau dicabut izinnya, termasuk PT Sembaki Tambang Sentosa yang tidak memiliki izin pelabuhan dan harus dihentikan operasinya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KOWANI: Menjaga Bumi Berarti Menjaga Masa Depan Anak Cucu Bangsa

9 Juni 2026 - 09:48 WIB

Kosgoro 1957 Gelar Musyawarah Besar (Mubes) V: Siap Bertransformasi Mengabdi untuk Negeri

6 Juni 2026 - 02:59 WIB

PT Topindo Solusi Komunika Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham dan Public Expose 2026

5 Juni 2026 - 08:50 WIB

PT. Atlantis Subsea Indonesia TBK Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Public Explore 2026

4 Juni 2026 - 04:45 WIB

Gotong Royong Iduladha: BRI Kantor Cabang Pasar Minggu Tebar Kebahagiaan Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 00:15 WIB

Trending di Nasional