Menu

Mode Gelap
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Latief, Resmi Melantik Moreno Soeprapto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI)  2025–2030 *Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera* Dankodaeral I Sambut Kedatangan Menko dan Pangkogawilhan I Dalam Rangka Penanggulangan Bencana di Sumatera Utara Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Lomba Mewarnai Semarakkan HUT Armada RI Tahun 2025 Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Dalam Rangka HUT Armada RI Sambut HUT Armada RI, Pangkalan TNI AL Bengkulu Gelar Lomba Burung Berkicau

Nasional

Anatomi Pertambangan Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

Avatar photobadge-check


					Anatomi Pertambangan Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara Perbesar

 

 

Anatomi Pertambangan Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

 

Jakarta, Intelposts.comcom

 

Anatomi Pertambangan Indonesia menggelar diskusi publik bertema ‘Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara’ di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, pada Jumat (14/11/25).

 

Acara ini menghadirkan Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia Riyanda Barmawi, Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara Ariksal Baharudin, serta perwakilan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia Musrshalin Ishak.

Dalam diskusi tersebut, Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan itu, menurutnya, dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara tidak sah.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” ujarnya.

Selain persoalan kepatuhan hukum, Riyanda juga menyampaikan keprihatinan terkait kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang yang disebut terus berlanjut tanpa penanganan memadai.

“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

READ  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Robert George Yulius Wanma, S.E. Hadiri Peresmian Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan pelabuhan milik PT Sembaki Tambang Sentosa yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh Satgas.

“Ini menjadi pertanyaan. Muncul keraguan publik, sebenarnya siapa orang besar di balik PT Sembaki Tambang Sentosa sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah.

Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

“Kita minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Anatomi Pertambangan Indonesia juga menerima aspirasi dari mahasiswa dan pemuda di Jakarta agar figur-figur lokal diberi ruang lebih besar dalam struktur perusahaan tambang.

“Harapannya, orang-orang daerah bisa dipromosikan menjadi direksi atau komisaris. Ini tuntutan dari mahasiswa dan pemuda yang hadir,” kata Riyanda.

Menutup pernyataannya, ia menekankan dukungan penuh terhadap kerja Satgas lintas-institusi yang tengah mendorong reformasi sektor pertambangan.

“Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, tidak memiliki izin atau PPKH, harus segera ditindak atau dicabut izinnya, termasuk PT Sembaki Tambang Sentosa yang tidak memiliki izin pelabuhan dan harus dihentikan operasinya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Latief, Resmi Melantik Moreno Soeprapto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI)  2025–2030

1 Desember 2025 - 01:30 WIB

Tawarkan Hiburan dan Benefit, NOYA PIK 2 Luncurkan Program Reward “DANCE & BENZ”

30 November 2025 - 01:05 WIB

Oknum Pengusaha Tambang Dinilai Mendorong Pemaksaan Muktamar Nasional PII Ilegal

28 November 2025 - 05:19 WIB

Remington,Top no 1 Hair Tools Brand Legendaris Dari New York

27 November 2025 - 16:21 WIB

Kegiatan Jumat Berkah oleh Tim BRI Cabang Bursa Efek Indonesia

26 November 2025 - 14:46 WIB

Trending di Nasional