Menu

Mode Gelap
Dari PN Maros ke MA Budi S. Kejar Keadilan atas Sengketa Tanah. Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Baik, BPN Jakbar Buka Layanan CANTIK di Kantor Kecamatan Kembangan Taruna Akmil OJT di Divif 2 Kostrad, Belajar Jadi Perwira Tangguh Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Perbatasan Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa Perbatasan Tradisi Korps Raport Yonkav 8 Kostrad, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Prajurit

Nasional

Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Baik, BPN Jakbar Buka Layanan CANTIK di Kantor Kecamatan Kembangan

Avatar photobadge-check


					Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Baik, BPN Jakbar Buka Layanan CANTIK di Kantor Kecamatan Kembangan Perbesar

Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Baik, BPN Jakbar Buka Layanan CANTIK di Kantor Kecamatan Kembangan

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Barat menggelar program layanan Cantik (Cepat, Aman, Terintegrasi, Elektronik) di halaman kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4).

 

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jakarta Barat, Dedi Rahmat Wiganda mengatakan bahwa Badan Pusat Pertanahan Jakbar memiliki program layanan konsultasi keliling Jakarta barat.

Program yang baru kali pertama digelar di kantor Kecamatan Kembangan, bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan, dan transparan berbasis elektronik dengan lebih mendekatkan diri pada masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Kami sudah menjadwalkan kegiatan yang kami namakan layanan Cantik di delapan wilayah kecamatan di Jakbar. Bulan April di wilayah Kembangan, bulan Mei di wilayah Kalideres, bulan Juni di wilayah Cengkareng, bulan Juli di wilayah Grogol Petamburan, bulan Agustus di wilayah Taman Sari, bulan September di wilayah Tambora, bulan November di wilayah Palmerah dan bulan Desember di wilayah Kebon Jeruk,” tutur Dedi Rahmat Wiganda, didampingi Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian, Erwin Sopyana.

Menurutnya, layanan ‘jemput bola’ melalui mobil Larasati (Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah) ini menghadirkan berbagai layanan konsultasi seperti informasi pertanahan, penghapusan hak tanggungan atau roya, hingga perubahan hak atas tanah untuk rumah tinggal dengan luas dibawah 600 meter persegi. Pihaknya mengerahkan 12 petugas BPN.

READ  Serah Terima Pembangunan GOR, BRI KC Cibubur dengan Yayasan Ar-Rohman Insan Kamil di Jonggol.

“Layanan Cantik dibuka setiap hari Senin selama satu bulan di Kantor Kecamatan Kembangan. Masyarakat yang hendak mengurus dokumen diharapkan membawa dokumen pertanahan, dengan lebih dulu mengakses aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN yakni Sentuh Tanahku,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan Cantik ini juga bertujuan menghapus anggapan bahwa pengurusan administrasi pertanahan rumit dan berbelit-belit. Hasilnya pada hari pertama dibuka pelayanan telah melayani 8 warga Kembangan.

Sementara itu, Saman (50) warga RT 6 RW 11 Meruya Utara, mengaku sangat terbantu dengan layanan Cantik dari BPN Jakarta Barat.

“Saya merasa terbantu karena petugas datang lebih dekat ke sini. Kalo ke kantor kan lebih jauh, dan selama ini saya dengar dari orang-orang prosesnya cukup ribet, banyak tahapan jadi kadang malas,” ujarnya.

Melalui layanan ini, Saman berharap, pengurusan dokumen pertanahan bisa lebih mudah dan cepat.

“Kalau seperti ini jadi lebih enak, lebih cepat. Ini baru pertama kali saya datang karena tau informasinya dari warga juga,” tambahnya. (why)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari PN Maros ke MA Budi S. Kejar Keadilan atas Sengketa Tanah.

14 April 2026 - 07:27 WIB

Barikade 98 Gaungkan Alarm Bahaya Demokrasi Nasional: Indonesia Perlu Kepemimpinan Alternatif

13 April 2026 - 12:37 WIB

Mantan Wapres KH. Maaruf Amin Hadiri Halal Bihalal 2026 Presidium Pusat Majelis Alumni IPNU “Meneguhkan Ukhuwah, Menyatukan Langkah”

12 April 2026 - 15:43 WIB

APPSI DKI Jakarta Gelar Muswil,  Momentum Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Arah Pengembangan Pasar Rakyat

12 April 2026 - 10:14 WIB

Putusan PN Maros dan Putusan Banding PT Makassar Mengecewakan, Budiman S, tempuh upaya Hukum Kasasi ke MA RI

9 April 2026 - 13:44 WIB

Trending di Nasional