Menu

Mode Gelap
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Dankolakopsrem 121/Alambhana Wanawwai Petarung Yonif 305 Kostrad Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Pencak Silat Militer Danbrigif 14 Kostrad Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Gapura Batas Desa Eban–Sallu Satgas INDORDB XXXIX-G MONUSCO Peringati HUT Ke-61 Yonif 412/Bharata Eka Sakti di Republik Demokratik Kongo Yonarmed 12 Kostrad Dukung Gizi Anak Sekolah Melalui Aksi Peduli di SD Inpres Beitaus

TNI

Kasad: BP TWP Semakin Baik, Hak Prajurit Kian Terjamin

Avatar photobadge-check

JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kondisi Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) saat ini semakin baik dan akuntabel, sehingga hak-hak prajurit kian terjamin.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasad saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Korps Hukum Angkatan Darat yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama keluarga besar Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), di Maditkumad, Cicaras, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Kasad, pembenahan tata kelola BP TWP merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya, khususnya di bidang perumahan. Pengelolaan yang transparan dan profesional dinilai menjadi kunci keberlanjutan program sekaligus menjaga kepercayaan prajurit.

“Saya juga berharap bisa terus mengikuti perkembangan situasi, sehingga dapat berperan lebih aktif dalam memastikan pengelolaan TWP berjalan sesuai dengan harapan seluruh prajurit,” ujar Kasad.

Ia turut mengapresiasi peran Korps Hukum Angkatan Darat yang selama ini memberikan pendampingan hukum secara optimal, termasuk dalam penyelesaian berbagai persoalan perumahan prajurit yang berkaitan dengan kebijakan dan pengelolaan TWP.

Lebih lanjut, Kasad menyampaikan bahwa melalui tata kelola BP TWP yang semakin baik, TNI AD mampu menyalurkan berbagai bentuk santunan kepada prajurit, baik yang menjadi korban dalam penugasan operasi maupun latihan, termasuk prajurit yang gugur atau mengalami cacat dalam tugas.

READ  Maleo Runners Yonarhanud 16 Kostrad Ukir Prestasi di Makassar Half Marathon 2026

Kasad berharap sinergi antara BP TWP dan Korps Hukum Angkatan Darat terus diperkuat guna memastikan hak prajurit terpenuhi secara adil dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya TNI AD membangun institusi yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan prajurit serta keluarganya. *(Dispenad)*

Red. Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Dankolakopsrem 121/Alambhana Wanawwai

7 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Petarung Yonif 305 Kostrad Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Pencak Silat Militer

7 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Danbrigif 14 Kostrad Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit

7 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Gapura Batas Desa Eban–Sallu

7 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Satgas INDORDB XXXIX-G MONUSCO Peringati HUT Ke-61 Yonif 412/Bharata Eka Sakti di Republik Demokratik Kongo

7 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Trending di TNI