
Bekasi, 12 Februari 2026

IntelPost.id,- Perlu diketahui kecamatan Bekasi Utara merupakan kecamatan terpadat di wilayah Kota Bekasi dengan jumlah lebih kurang sebesar 350.000 jiwa. Dari 12 kecamatan di Kota Bekasi Kecamatan Bekasi Utara selain yang terpadat juga menjadi potensi juga bisa jadi masalah. Potensinya dengan ada banyak warganya tapi jika tidak berkualitas terkait infrastruktur dan pelayanan bisa menimbulkan masalah. Potensi yang ada bisa dimaksimalkan di wilayah Bekasi Utara dengan adanya program dari Walikota dengan memberikan uang 100 juta setiap RW peruntukan pembangunan maupun pengadaan sarana sesuai kebutuhan masyarakat. Camat Bekasi Utara mengucapkan terima kasih kepada Kasi Intel Kejaksaan Kota Bekasi beserta jajaran dan Pak Binsar selaku Media Pers yang memilih Kecamatan Bekasi Utara dan ucapan selamat untuk Kelurahan Perwira terkait untuk administrasi terbaik dari semua wilayah di Bekasi utara.
Terkait dalam sosialisasi dan penerangan hukum Kejaksaan Kota Bekasi mengadakan diskusi bersama Lurah-lurah dan RW-RW di wilayah Bekasi Utara di Kantor Kelurahan Harapan Baru pada Kamis, 12 Februari 2026 sebagai narasumber Kasi Intel Kejaksaan Kota Bekasi Bapak Ryan Nugraha S.H. M.H. Program Penataan Lingkungan untuk RW Bekasi Keren menggunakan uang negara dan tentunya tata cara pengelolaan dan penggunaannya secara administratif diperlukan. Untuk menghindari resiko yang terkait dengan undang-undang dan hukum Kejaksaan selaku pengawas dalam hal administrasi keuangan pengecekan, penyesuaian nilai dan barang yang ada melalui nota, dipasar jangan sampai terkena tindak korupsi karena tidak sesuai dan niat dengan bukti yang ada ujar bapak Ryan Nugraha S.H. M.H.
Pengarahan dan pendampingan dalam hal teknis dilapangan dan teknis administrasi seperti apa yang sebenarnya dari Kejaksaan Kota Bekasi agar program ini dapat berjalan positif dan tepat sasaran termaktub dalam diskusi bersama berupa tanya jawab dengan para RW dan Para Lurah yang hadir dengan suka cita menerima pembelajaran dari Kasi Intel Kejaksaan Kota Bekasi, Bapak Ryan Nugraha.
Sistem tata kelola perencanaan dan pertanggung jawaban menjadi point penting dalam diskusi bersama di Kantor Kelurahan Harapan Baru Bekasi Utara. Bapak Lurah Harapan Baru selaku Tuan Rumah juga mengucapkan terima kasih kepada insan media pers atas inisiasinya sehingga warga dapat pencerahan dalam melaksanakan kegiatan Bekasi Keren, banyak hal yang dapat dipelajari atas penyampaian dari Bapak Ryan Nugraha Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dapat dijadikan pedoman baik secara administrasi sesuai aturan perundangan-undangan maupun pada saat pembelanjaan maupun praktek di Lapangan menjadi sempurna agar tidak menjadi kerugian negara serta juga penerima manfaat benar-benar masyarakat yang membutuhkan, ujar Bapak Toni Kurniadi M Noer, S.sos.
Red. Yeni














