Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Portofolio Bisnis, BRI Life Meluncurkan Produk Kumpulan “Corporate Eazy” Tingkatkan Penetrasi Asuransi, BRI Life Resmi Rilis Produk Corporate Eazy (COZY) Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba Rektor ISTEK Widuri, Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang: Jangan Berharap Terlalu Banyak Pada Pemerintah dalam Penegakan Hukum, Kuncinya Kolaborasi MENYEMAI EKOPOL HETERODOKS Deputi I Bakom RI, Fahd Pahdepie : Bakom RI Jadi Penghubung Strategis Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita

CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar

Avatar photobadge-check


					CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar Perbesar

CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) minta KPK segera usut Anggaran Perjalanan Dinas Biasa tahun 2024 DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang dikelola Sekertaris DPRD M. I, MM. Sebesar Rp.14. 666.394. 000. diduga ada indikasi  korupsi serta melanggar aturan pengelolaan  keuangan negara dan aturan hukum berlaku di Indonesia.

Hasil investigasi yang dilakukan CIC  terungkap, bahwa anggaran dinas biasa itu diduga dikorupsi oknum Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah dan jajarannya  berkompeten diuga korupsi berjamaah.

CIC menilai ada modus penyimpangan anggaran tersebut yang dilakukan oknum sekwan seperti,memanipulasi SPJ Perjalanan Dinas biasa dimanipulasi, juga ada sejumlah perjalanan dinas fiktif, namun Bukti SPJ dimanipulasi bahwa perjalanan dinas telah dilakukan. Padahal perjalanan dinas tidak dilakukan.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,”Penyimpangan anggaran dinas , ada dugaan indikasi korupsi anggaran perjalanan dinas di Mark Up bukti SPJ nya.

Lebih ironis lagi, anggaran dinas biasa itu prosedur pengelolaan anggarannya menyalahi aturan UU Pengadaan Barang dan jasa dan aturan hukum yang berlaku,” tegas DJ Sembiring Rabu (11/2/2026) kepada awak media di KPK Gedung Merah Puti Jakarta.

READ  Peresmian Dapur SPPG Cimuning 3 Oleh Firnendi Irawan, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPI, Muhamad Khoirul Anam.

DJ sembirung menambahkan, dimana M. I yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bapenda Kabupaten Lampung Tengah, Ia selalu menghindar jika dimintai keterangan, tambahnya.

DJ Sembiring  Sekjen CIC mengatakan; Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar APH seperti KPK, Kejagung, Kapolri dan BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran DPRD 2025 yang dikelola mantan sekwan DPRD Lampung Tengah M. Ihsan,”pungkas DJ Sembiring.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gelar Aksi Donor Darah

29 September 2026 - 03:41 WIB

Jelang Persija–Persib, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir di GBK

12 September 2026 - 09:06 WIB

BerandaMAS Hadirkan Pengalaman Hunian Masa Depan di Danantara Housing Expo 2026

31 Agustus 2026 - 02:48 WIB

Pelantikan Sultan Paser 18 sebagai President AAMECC Indonesia berlangsung dalam forum Harmony Indonesia 1881 di Jakarta.

19 Agustus 2026 - 05:31 WIB

Tega Tumbalkan Warga Melayu, Langkah Suherman Membela Korporasi Pemicu Gejolak di Setokok

12 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Trending di Berita