Menu

Mode Gelap
Yonarmed 12 Kostrad Sukses Cegah Potensi Ancaman Lewat Pendekatan Teritorial Tingkatkan Profesionalisme Satuan, Yonarmed 1 Kostrad Terima Wasgiat Bidang Ops Sops Mabesad Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 150 Paket Sembako dan Snack untuk Warga Perbatasan Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 150 Paket Sembako dan Snack untuk Warga Perbatasan Yonarmed 12 Kostrad Beri Edukasi Kesehatan di MI Hidayatullah Belu Madivif 1 Kostrad Gelar Jalan Sehat Bersama Prajurit

Berita

CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar

Avatar photobadge-check


					CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar Perbesar

CIC Minta KPK Usut Diduga Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah M. I. M.M., Korupsi Dana Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2024 Puluhan Miliar

 

Jakarta, Intelposts.com

 

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) minta KPK segera usut Anggaran Perjalanan Dinas Biasa tahun 2024 DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang dikelola Sekertaris DPRD M. I, MM. Sebesar Rp.14. 666.394. 000. diduga ada indikasi  korupsi serta melanggar aturan pengelolaan  keuangan negara dan aturan hukum berlaku di Indonesia.

Hasil investigasi yang dilakukan CIC  terungkap, bahwa anggaran dinas biasa itu diduga dikorupsi oknum Mantan Sekwan DPRD Lampung Tengah dan jajarannya  berkompeten diuga korupsi berjamaah.

CIC menilai ada modus penyimpangan anggaran tersebut yang dilakukan oknum sekwan seperti,memanipulasi SPJ Perjalanan Dinas biasa dimanipulasi, juga ada sejumlah perjalanan dinas fiktif, namun Bukti SPJ dimanipulasi bahwa perjalanan dinas telah dilakukan. Padahal perjalanan dinas tidak dilakukan.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,”Penyimpangan anggaran dinas , ada dugaan indikasi korupsi anggaran perjalanan dinas di Mark Up bukti SPJ nya.

Lebih ironis lagi, anggaran dinas biasa itu prosedur pengelolaan anggarannya menyalahi aturan UU Pengadaan Barang dan jasa dan aturan hukum yang berlaku,” tegas DJ Sembiring Rabu (11/2/2026) kepada awak media di KPK Gedung Merah Puti Jakarta.

READ  PT PP (Persero) Tbk Raih Penghargaan Greenship Awards 2025: Best Green Contractor Category

DJ sembirung menambahkan, dimana M. I yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bapenda Kabupaten Lampung Tengah, Ia selalu menghindar jika dimintai keterangan, tambahnya.

DJ Sembiring  Sekjen CIC mengatakan; Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar APH seperti KPK, Kejagung, Kapolri dan BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran DPRD 2025 yang dikelola mantan sekwan DPRD Lampung Tengah M. Ihsan,”pungkas DJ Sembiring.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solusi Aksara Hadirkan Teknologi Pirolisis Modern untuk Atasi Sampah Bali

17 April 2026 - 16:52 WIB

Hadiri  Munas PERCASI 2026 Sekretaris Pengprov PERCASI Bali, Ronal Simanjuntak,S.H. : Kolaborasi Pusat Dan Daerah Ciptakan Sistem Pembinaan Yang Berkelanjutan dan Terintegrasi

12 April 2026 - 12:42 WIB

Lansia Bidan Alami Tindakan Kekerasan Fisik di Lingkungan Gereja

31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Diskusi Hukum Terkait Program Penataan Lingkungan RW (Bekasi Keren) Bersama Kasi Intel Kejaksaan Kota Bekasi

13 Februari 2026 - 07:58 WIB

Manufacturing Indonesia Series 2025 Diwarnai Sengketa Kerusakan Mesin, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

9 Februari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita